Tidak hanya itu, untuk pelaksana administrasi tidak diberikan ijin cuti bersama.
” Mereka diberikan cutinya setelah yang lain kembali masuk kerja.Sama cutinya 4 hari tapi mereka diperbolehkan mengambil cuti tambahan,” imbuhnya.(zis/yan)
Tidak hanya itu, untuk pelaksana administrasi tidak diberikan ijin cuti bersama.
” Mereka diberikan cutinya setelah yang lain kembali masuk kerja.Sama cutinya 4 hari tapi mereka diperbolehkan mengambil cuti tambahan,” imbuhnya.(zis/yan)