jabarekspres.com, JAKARTA – Tak ingin lagi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) jadi bancakan koruptor, pemerintah membentuk konsorsium untuk mengembangkan kartu identitas elektronik tersebut. Menristekdikti Muhammad Nasir menyatakan bahwa instansinya mendapat tugas membuat chip dan sistem teknologi informasi (TI) dalam proyek e-KTP selanjutnya.
”Kemenristekdikti tugasnya mengembangkan,” kata dia seusai rapat koordinasi khusus (rakorsus) tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, baru-baru ini.
Pejabat asal Jawa Timur itu menyampaikan, dalam rakorsus tersebut dibahas sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan proyek e-KTP. Salah satunya sistem chip dan TI. Dalam proyek e-KTP sebelumnya, chip serta TI tidak dirancang sendiri. Ke depan, pemerintah ingin chip serta TI itu produk dalam negeri. ”Teknologinya dikembangkan Indonesia,” ucap Nasir.
Di samping sistem tidak perlu lagi diimpor, keputusan tersebut sekaligus menjadi sinyal positif bagi Kemenristekdikti. Sebab, mereka bisa membuktikan bahwa para akademisi di dalam negeri mampu membuat sistem yang cocok untuk e-KTP. ”Jangan sampai seperti kasus e-KTP yang lama,” ujarnya. Dalam pengadaan e-KTP sebelumnya, selain sistem diambil dari luar negeri, masyarakat dirugikan lantaran anggarannya dikorupsi.
”Saat ini pemerintah sudah membentuk konsorsium,” tambahnya. Konsorsium tersebut beranggota universitas dan perguruan tinggi terkemuka. Yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Telkom, serta Universitas Hasanuddin. Empat kampus itu bertugas mengembangkan sistem e-KTP. Mereka bekerja di bawah koordinasi Kemenristekdikti.
”Membuat satu sistem untuk SIM card-nya (chip, Red),” kata menteri kelahiran 27 Juni 1960 itu. Saat ini sistem tersebut sedang dibuat. Didesain sebaik-baiknya sehingga TI yang tersemat dalam e-KTP semakin baik. Kemenristekdikti berfokus pada tugas tersebut. Urusan lain diserahkan kepada instansi lain. ”Yang urusan (fisik, Red) e-KTP diserahkan kepada Kemendagri,” sambungnya.
Dalam rakorsus tingkat menteri itu, turut hadir Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo dan Menkominfo Rudiantara. Di samping membahas tugas Kemenristekdikti, pihaknya menyampaikan kendala yang dialami kepada Menko Polhukam Wiranto. ”Masalah anggaran,” ujarnya.
Pemerintah harus mampu merespons setiap persoalan yang berkaitan dengan anggaran lantaran digunakan untuk mengembangkan sistem e-KTP. (syn/tyo/c11/oki/rie)