jabarekspres.com, NGAMPRAH – Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya telah didistribusikan pada bulan Maret ini, di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami keterlambatan.Bahkan, di Kecamatan Cililin baru menerima dana PKH untuk pertama kalinya.
Ketika di konfirmasi terkaaiat masalah ini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo membenarkan, bila pencairan PKH mengalami kemunduran dari jadwal yang seharusnya ditentukan.
Dirinya beralasan, keterlambatan dana PKH dikarenakan ada transisi sistem yang tadinya melaui kantor Pos sekarang disalurkan melalaui Bank Milik Negara seperti BNI, BRI dan Mandiri.Namun, dia tidak bisa berbicara banyak ketika disinggung daerah Kabupaten/kota lain sudah melakukan pembayaran dana PKH sejak bulan Maret lalu.
“ya ini semata-mata perubahan sistem saja, makanya jadi terlambat,”ucap Heri ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin (6/6)
Dirinya menuturkan, untuk pencairan dana PKH dilakukan 4 tahap atau 4 triwulan. Dengan begitu, dibulan Juni tersebut seharusnya sudah memasuki pencairan tahap ke 2
Selain itu, secara teknis Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan kartu ATM yang bisa diakses di tiga bank milik pemerintah.Bahkanm Saat ini dia mengaku tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sambil menyerahkan kartu ATM.
“Jadi untuk pencairan selanjutnya masyarakat cukup mengambil langsung ke ATM saja,” paparnya.
Dirinya menyebutkan, pencairan tahap pertama dilaksanakan di dilakukan di tiga desa di Kecamatan Cililin dengan jumlah 1.122 KPM.
Setiap KPM menerima dana PKH sebesar Rp1,8 juta/orang/tahun, dimana untuk tahap pertama dicairkan masing-masing Rp500 ribu/orang.
“Besok (Rabu,red) pencairan akan kita lakukan di dua desa di Kecamatan Cililin juga dengan jumlahnya 1.044 KPM. Selanjutnya di kecamatan lainnya,” terangnya.
Sedangkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Dinsos pada tahun ini warga KBB yang penerima bantuan PKH tahun ini sebanyak 53.319 KPM. Jumlah ini lebih besar bila dibandingka 2016 lalu sebanyak 42.096 KPM.
Sementara jumlah penerima PKH terbanyak berada di Kecamatan Cipongkor sebanyak 5.700 KPM disusul Cipatat 5.600 KPM. Sementara, penerima PKH terendah berada di Kecamatan Parongpong sebanyak 1.100 KPM.
“Ada kenaikan di tahun ini sebanyak 11.223 KPM. Sementara kita punya jatah KPM dari pusat itu hanya sampai 55 ribu KPM. (drx/yan)