Kondisi tersebut, sudah dipelajarinya sejak tiga tahun silam. Sehingga Pemerintah jangan kalah siasat dengan kelompok pengambil untung sesaat.
Selain itu, publik pun harus membuka mengenai kondisi yang mengkhawatirkan karena dengan volume impor yang tinggi harga bawang putih tetap tinggi. Padahal harga asli dari Cinanya hanya Rp16.000 per kg.
“Bukan berarti para importir dan pengusaha tidak boleh mengeruk untung, tapi harus wajar, karena naiknya jangan terlalu tinggi maksimal Rp15.000. Kita seolah-olah membiarkannya sehingga tata kelola harus diperbaiki,” katanya.
Baca Juga:Wacana KBT Terus Bergulir ke ParlemenDPU Kota Bandung Jernihkan Sungai
Dia juga menjelaskan, apabila ditemukan adanya pelaku spekulan terindikasi, satgas pangan harus segera menangkapnya. Pada APBD Perubahan pihaknya akan mengevaluasi kebijakan termasuk penganggaran untuk penguatan swasembada bawang putih dengan memanfaatkan anggaran dari pos yang tidak terserap dengan baik.
“Pemerintah harus konsisten dalam menjalankan UU Pangan yang mewajibkan pada Oktober 2015 berdirinya Badan Pangan Nasional. Saat ini, belum jelas arahnya wacana lembaga pangan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKB, Cucun A Syamsurijal dari daerah pemilihan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat mengatakan, Fenomena meroketnya bawang putih harus menjadi pelajaran semua pihak terutama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
“Apabila Kabupaten Bandung dijadikan sentra produksi, saya sebagai wakil rakyat akan bicara di DPR dan siap bawa anggaran supaya benar-benar konkrit. Mana yang perlu disupport harus ada angarannya karena prioritas. Ini bukan perkara keadilan tapi manfaat yang diberikan,” katanya.
“Kondisi ini terjadi di sejumlah komoditas. Namun, jangan sampai tertawa saat menanam, tapi bersedih saat memanen, sehingga kita harus membuat mekanisme supaya petani tertawa ketika menanam dan tersenyum ketika memanen,” imbuhnya. (yul/yan)
