Pengembang Rumah Subsidi Kesulitan Lahan

jabarekspres.com, JAKARTA – Pengembang rumah bersubsidi di Jatim sulit merealisasikan target pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terutama dalam mendapatkan lahan yang sesuai dengan harga patokan rumah subsidi.

Ketua DPW Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Jatim Tri Sugiyanto menyatakan, tidak sedikit lahan yang diincar untuk pembangunan rumah subsidi masuk zona hijau. Artinya, zona tersebut sudah diatur dalam rencana umum tata ruang kota (RUTRK) untuk kawasan penghijauan dan tidak bisa digunakan untuk pembangunan rumah.

’’Karena itu, kami mengusulkan pada pemerintah daerah untuk mengalokasikan lahan khusus untuk pembangunan rumah subsidi. Yakni, dengan mengubah ketentuan zona dalam RUTRK, sekitar 5–10 hektare untuk membangun rumah FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan),’’ katanya kemarin (28/5).

Dia meyakini hal itu bisa memudahkan pengembang rumah subsidi dalam merealisasikan target pembangunan. Tahun ini Asprumnas Jatim mendapat target membangun sebanyak 25 ribu rumah subsidi. Menurut dia, tanpa peran dari pemerintah daerah, pengembang akan sulit mendapatkan lahan yang harganya sesuai dengan anggaran.

’’Ketika harga jual sudah dipatok, tapi harga tanah sendiri terus bergerak naik,’’ ucapnya. Berbeda dengan pengembang rumah komersial, harga jual bisa mengikuti perkembangan harga lahan di suatu daerah. Kalau dipaksa mencari lahan sendiri dan harus bersaing dengan pengembang rumah komersial, secara keekonomian, itu tidak memungkinkan.

Apalagi, sekarang banyak daerah yang memasuki pilkada. Komitmen membangun rumah subsidi harus digenjot. ’’Biasanya, setelah pilkada, ada rapat paripurna membahas RTRW (rencana tata ruang wilayah) tiap lima tahun sekali. Kalau pemda berkomitmen, tentu target tersebut bisa tercapai,’’ jelasnya.

Sementara itu, pengembang rumah subsidi membidik potensi permintaan dari kalangan perangkat desa. Secara rata-rata, Jumlah perangkat desa tiap kabupaten mencapai sekitar 2.500 orang. Diperkirakan, sekitar 90 persen di antaranya belum memiliki rumah sendiri. Ketua Asprumnas Arief Suryo menuturkan, selama ini kerja sama pembangunan rumah subsidi telah menggandeng beberapa instansi atau lembaga. Misalnya, kalangan pegawai negeri sipil hingga TNI/Polri.

’’Kemudian, kami melihat adanya ruang kebutuhan rumah yang cukup besar di kalangan perangkat desa,’’ ujarnya di sela penandatanganan kerja sama antara Asprumnas dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kemarin (28/5). Pada tahap pertama, realisasi kerja sama tersebut akan dilaksanakan di Tulungagung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan