Transformasi Layanan Keuangan dengan FinTech

Transformasi Layanan Keuangan dengan FinTech
0 Komentar

Dengan memanfaatkan LPM­UBTI/ Fintech P2P Lending, pem­beri pinjaman dapat bertemu dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam-meminjam uang secara langsung melalui sistem elektro­nik secara online tanpa perlu saling mengenal. Keunggulan utama dari FinTech P2P Lending ini antara lain:

Pertama, tersedianya dokumen perjanjian dalam bentuk elektro­nik secara online untuk keper­luan para pihak. Kedua, tersedianya kuasa hukum untuk mempermu­dah transaksi secara online.

Ketiga, penilaian risiko terhadap para pihak, pengiriman infor­masi tagihan (collection), peny­ediaan informasi status pinjaman kepada para pihak dapat dise­diakan secara online. Keempat, penyediaan akun khusus berupa escrow account dan virtual account di perbankan kepada para pihak, sehingga seluruh pelaksanaan pembayaran dana berlangsung dalam sistem perbankan.

Baca Juga:ACE Istana Plaza Gelar Aksi BersihBandung Lautan MAXI Yamaha

Industri Fintech P2P Lending di­harapkan dapat bertumbuh serta mampu menjadi alternatif sumber pembiayaan baru bagi masyarakat, terlebih bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UM­KM). Implementasi Fintech P2P Lending di Indonesia juga diha­rapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana tunai se­cara cepat, mudah, dan efisien, serta meningkatkan daya saing perekonomian negara.

Karenanya, jangan ragu untuk bangkit bersama mendorong pe­rekonomian nasional bangsa melalui pemanfaatan Fintech. Namun sebelum itu, jangan lupa pastikan bahwa perusahaan Fin­tech yang Anda pilih sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Selamat Hari Kebangkitan Na­sional! (adv)

0 Komentar