PPDB SD dan SMP Gencar Disosialisasikan

”Saran pak wali kota (Rid­wan Kamil, Red) pengaduan soal kriminal itu harus di sertakan aparat. Selama ini sudah kita anjurkan kepada masyarakat kalau menda­patkan hal-hal yang berbau kriminal, maka sertakan saja aparat penegak hukum.Karena kami tidak punya data yang cukup untuk mel­aporkan,” sambungnya.

Elih menjelaskan, yang diperbaiki Disdik dari tahun lalu juga berkaitan pre­stasi. Menurut dia, ada masalah -masalah yang terkait dengan penipuan sertifikat palsu, maka se­karang ditambah lagi ada tes praktik dari guru dan praktisi yang berkompeten.

Kedua, kata dia, akan ada yang memfasilitasi siswa yang rawan melanjutkan. Kata Elih, jika dulu menga­tur pilihan satu pilihan dua siswa yang masuk negeri, sekarang diberi ruang ke­pada pilihan swasta.

”Nah sekarang kita urus, kita suruh memilih ke se­kolah terdekat. Sebab, swas­ta pun akan diberikan sub­sidi. Jadi untuk sekolah swasta tidak ada alasan lagi untuk tidak menerima siswa yang miskin atau ku­rang mampu,” paparnya.

Dalam perumusan, kata dia, Perwal sebagian besar itu isianya sama dengan yang lalu. Disdik mengatur teknis penerimaan ada jalur akademik dan non akademik.

”Nonakademik atau jalur afirmasi rawan melanjutkan, prestasi, berkebutuhan khu­sus dan yang diatur undang-undang, masing-masing diatur kuotanya, ada persen­tasinya. Termasuk juga men­gatur orang yang dari luar kota Bandung yang masih bisa daftar di Bandung tapi dengan quota yang sudah di tentukan,” tandasnya. .

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Tono Rusdiantono menje­laskan warga yang punya kartu miskin itu berarti sudah masuk dalam data miskin. Masyarakat ini su­dah bisa bikin SKTM dan lainnya. Kalau yang belum punya kartu PKH, BPNT dan lain sebagainya harus di­verifikasi dan validasi.

Caranya, kata dia, nanti dari tim kelurahan yang akan turun memverifikasi.

”Kalau masuk dalam kri­teria Permensos 134 tahun 2014 itu Lurah tidak usah ragu dan bisa langsung nya­takan bahwa warga itu tidak mampu,”terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan