Pada kesempatan tersebut, selain mendengar berbagai keluhan masyarakat sebagai bentuk aspirasi dalam kegiuatan reses, keseriusan nampak dari tingginya animo masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi dalam rangka memasyarakatkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan kewajiban Konstitusional. (adv/yul)
Perlu Perlindungan Pemenuhan Hak Pekerja
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News