jabarekspres.com, SUBANG – Pilkada Subang yang akan digelar pada tahun 2018 mendatang akan diikuti oleh enam ribu warga pendatang. Disdukcapil Kabupaten Subang mencatat, warga pendatang tersebut telah melakukan perekaman e-Ktp di Kabupaten Subang.
Selain enam ribu pendatang baru, sekitar dua puluh lima ribu pemilih pemula yang sudah menginjak umur tujuh belas tahun sudah bisa memberikan hak suara pada Pilkada 2018.Jumlah tersebut naik tujuh persen dibandingkan Pilkada 2014 lalu.
Kepala Disdukcapil Subang, Dadang Kurniaudin mengatakan pihaknya akan melakukan perekaman e-Ktp secara maksimal jelang Pilkada.
“Kita ikut rakor Disduk Provinsi Jabar yang intinya mengimbau kepada semua untuk memaksimalkan perekama e-Ktp untuk Pilkada 2018 nanti. Tanggal 27 Juni 2017 harus sudah melakukan perekaman,”jelasnya.
Ia menyatakan gencar melakukan jemput bola untuk perekaman e-Ktp demi memenuhi target jelang Pilkada 2018.
Dirinya memprediksi, jumlah hak pilih Pilkada Subang akan menembus angka 1,2 juta penduduk.”Dari jumlah 1,5 juta jiwa, kita prediksi 1,2 juta jiwa akan mengikuti Pilkada 2018. Ada kenaikan jumlah peserta Pilkada secara keseluruhan sekitar lima persen,”tambahnya. (ygo/tra)