Kesadaran Bayar Pajak Meningkat

jabarekspres.com, BANDUNG – Kesadaran membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) mulai me­ningkat kembali. Seperti ter­pantau setiap Badan Pengelo­laan Dan Pendataan Daerah (BPPD) Kota Bandung mela­kukan sosialisasi, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Mu­lai dari yang bayar PBB senilai Rp 5 ribu hingga Rp 20 juta.

Bukan hanya itu, banyak masyarakat yang mengaku sudah bertahun-tahun, bah­kan hingga 10 tahun tak bayar pajak. Kini mulai sadar ingin membayar kewajiban­nya. Namun keinginan mem­bayar pajak itu disertai per­mohonan keringanan pajak.

Menanggapi itu Kepala BPPD Ema Sumarna mengatakan, sebenarnya keringanan atau diskon sudah diatur dalam Perda dan diberikan kepada wajib pajak (WP) yang sudah ditentukan. Seperti para pen­siunan PNS golongan I dan II mendapat potongan 40 persen, bagi golongan III dan IV mendapat potongan 25 persen.

Bagi anggota TNI Polri ting­kat Bintara Tamtama sama dengan PNS golongan I dan II yakni 40 persen. Sedang­kan perwira, mendapatkan potongan 25 persen. Kemu­dian bagi pemilik bangunan heritage yang kelas A 30 per­sen kelas B 25 persen dan kelas C 20 persen. ”Kate­gori kelas A itu yang keutu­hannya masih original tidak dirubah sama sekali atau tidak dioprek,” ujar Ema.

Menurut dia, potongan diberikan sebagai penghar­gaan karena membantu pe­merintah menjaga keorisi­nalitasan atau keaslian bangunan tersebut.

Kemudian untuk veteran dapat potongan 75 persen, pejuang lingkungan semisal perhatian kepada pepohonan, sumber mata air pokoknya untuk perbaikan lingkungan mendapat potongan sekitar 50 persen, begitu juga untuk pejuang sosial atau volunter (relawan). Misalnya mereka yang peduli masyarakat, penyakit masyarakat mela­kukan edukasi pendidikan bahaya narkoba misalnya kehidupan seks bebas dan lain sebagainya diberikan keringanan 50 persen.

Menurut dia, artinya dalam PBB, pemerintah bukan hanya dari sisi pembebanan tetapi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat, bukan hanya dari sisi tingkat kesa­daran tapi juga dari sisi ting­kat kepedulian perbaikan pembangunan kota Bandung. Disinggung volunter seperti apa yang bisa mendapat ke­ringanan itu, dijelaskan Ema, tentunya yang terdaftar oleh aparat setempat RT RW yang nantinya mengajukan pihak Kementrian untuk kemudian menetapkan di Bandung si­apa saja yang memenuhi kri­teria seperti itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan