jabareekspres.com, CIMAHI – Setelah tujuh bulan menggantung, akhrinya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi kembali melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).
Seperti diketahui, sejak September 2016 lalu, Disdukcapil Kota Cimahi tidak melakukan pencetakan KTP-el dikarenakan ketidaktersediaan blanko. Pada awal April 2017 lalu, Disdukcapil sudah menerima kiriman 10.000 blanko, tapi pencetakan belum bisa dimulai karena permasalahan server.
Disdukcapil Kota Cimahi baru bisa melakukan pencetakan KTP-e pada pekan lalu, setelah jaringan atau server dari pemerintah pusat dipastikan sudah tidak mengalami gangguan.
“Dari minggu kemarin, kita sudah mencetak 1.500 keping KTP-e,” terang Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Ade Hidasyah, belum lama ini
Meski pencetakan sudah berjalan, Ade mengakui ada keterlambatan dalam pencetakan. Menurutnya, keterlambatan tersebut dikarenakan sibuknya server di pusat.
“Kadang-kadang sore lancar. Jam kerja ini servernya sibuk,” katanya.
Sejak September 2016, daftar tunggu KTP-e yang statusnya sudah Print Ready Record (PRR) mencapai 20 ribu. Sedangkan blanko yang diterima oleh Disdukcapi Kota Cimahi hanya 10 ribu keping.
“Kita fokus menghabiskan yang 10ribu. Kalau habis, mengajukan lagi,” kata Ade.
Teknsinya, jelas Ade, pencetakan akan dilakukan sesuai nomor antrean yang sudah mendaftar dan masuk data PRR terhitung dari September 2016.
“Kita sudah mengantisipasi pencetakannya berdasarkan nomor antrean dari kecamatan, dimulai dari September,” jelas Ade.
Apabila KTP-el sudah tuntas, terang Ade, maka Disdukcapil akan memberitahu pendaftar lewat pesan singkat.
“KTP-el sudah tercetak, kita kasih tau lewat SMS Gate Away,” katanya.
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra menegaskan, bahwa jarinagn KTp-e dipastikan sudah aman.
“Kendala jaringan pasti ada, tapi gak setiap saat. Tapi, jaringan mah sudah aman gak ada masalah,“ ujarnya.
Tri menjelaskan, bahwa ada perubahan pada aplikasi pencetakan KTP-e. Jika semula prosesnya lebih singkat, tapi untuk pencetakan kali ini prosesnya lebih diperbanyak lagi.
“Kemarin ada sedikit perubahan aplikasi, sekarang sudah beres. Prosesnya nambah, misalnya tadinya 3 langkah sekarang jadi empat langkah,” tandas Ade (zis/yan)