“Paling tidak hal ini jadi pemicu dan motipasi kepada perusahaan lain, betapa pentingnya jaminan itu dan menjadi keharusan pengusaha,” tukasnya
Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Uu Rukmana mengatakan, pemerintah bersama tim BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bersinergi dengan asosiasi pengusaha kini tengah menyosialisasikan kembali program itu.
“Kami tentu optimis dan terus mendorong ke 700 perusahaan yang saat ini belum mengikutsertakan karyawannya jadi peserta segera mendaftar tahun ini,”
Baca Juga:Fisik Essien Makin BaikDCDC: Wacken Metal Battle Indonesia 2017 The Final Battle Siap Digelar
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga saat ini sedang mengingatkan terkait kewajiban dari perusahaan yang harus pula memperhatikan para kaum difabel.
“Sesuai aturan warga yang memiliki kebutuhan khusus wajib masuk ke dunia kerja. Ini yang kami sosialisasikan juga memberikan ruang dan kesempatan ke mereka (kaum difabel),” pungkasnya (mg3/yan)
