Mayoritas Pemda Belum Terintergrasi

jabarekspres.com, CIMAHI – Sistem Pengeloaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR SP4N) saat ini masih banyak kabupaten/kota di Jawa Barat yang belum terintegrasi dengan sistem tersebut.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto mengatakan, hingga saat ini baru ada 34 Kementerian, 56 Lembaga negara, 209 pemerintah daerah, 116 BUMN, 98 perguruan tinggi, 131 perwakilan luar negeri yang sudah terintegrasi dengan sistem nasional ini.

“Di Jawa Barat Baru Kota Bandung yang sudah terintegrasi, makanya kami mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pengelolaan pengaduan masyarakat ini,” ujarnya, saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Jumat (5/5).

Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong Pemerintah Kota Cimahi dan Pemerintah Kabupaten Kota lainnya, agar bisa mulai dan meningkatkan mutu pengelolaan pengaduan masyarakat dengan mengitegrasikan sistem LAPOR SP4N.

Haneda menjelaskan, jika semua pemerintah daerah sudah terintegrasi dengan sistem LAPOR SP4N, maka setiap pengaduan atau laporan dari masyarakat akan bisa ditanggapi dan ditindaklanjuti secara cepat. “Kalau sudah terintegrasi, otomatis apa yang masuk ke sini (Pemkot Cimahi) akan sama dengan yang ada di LAPOR SP4N pusat. Nanti dari situ akan dilakukan penilaian kerja, secepat apa respon pelayanannya,” jelasnya.

Haneda mengungkapkan, dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat bukan berarti pelayanan pemerintah buruk. Tetapi bisa saja banyaknya pengaduan dari masyarakat tersebut sebagi suatu gambaran bahwa semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.

“Sedikit pengaduan juga tidak berarti sepenuhnya penyelenggaraan pelayanan publik sudah berkualitas. Harus diingat, kualitas layanan publik ditentukan oleh sejauh mana kemampuan penyelenggara mengelola pengaduan masyarakat,” ujarnya

Sementara itu, di tempat yang sama, Plt Wali Kota Cimahi, Sudiarto mengaku, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Ombudsman agar segera dapat mengintergrasikan pelayanan dengan sistem LAPOR SP4N. “Sebenarnya selama ini tidak ada kendala, cuma belum saja,” ujar Sudiarto.

Menurut Sudiarto, untuk pelayanan pengaduan sebenarnya Pemerintah Kota Cimahi sudah memiliki Pesan Penduduk (Pesduk) yang biasa digunakan masyarakat. “Pesduk belum terintegrasi dengan LAPOR SP4N. Tapi nanti kalau sudah terintegrasi dengan sistem LAPOR SP4N, Pesdukpun tetap akan bisa digunakan untuk maysarakat,” pungkasnya.(zis/yan)

Tinggalkan Balasan