jabarekspres.com, BANDUNG – Nama besar Itoc Tochija sangat bertaji di Cimahi. Buktinya, pengaruh mantan wali kota dua priode itu masih besar di kalangan pejabat dan mantan bawahannya di Pemerintah Kota Cimahi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang Kota Cimahi Asnadi Junaedi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap Pasar Atas Baru Cimahi di ruang persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan LRE Martadinata Kota Bandung, kemarin (26/4).
Asnadi mengungkapkan, Itoch Tochija sempat datang kepadanya dan meminta bantuan untuk proses lelang Pasar Atas Kota Cimahi.
Saat itu Asnadi berpikir permintaan Itoc merupakan bantuan secara administratif, karena proses leleng belum dilaksanakan.
Asnadi menjelaskan, saat itu dirinya menjawab tidak mengetahui secara pasti mengenai teknis pengajuan pelelangan proyek.
”Pada saat itu mereka (Itoch, Ade, Sarmin) datang, mereka mau ikut tender proyek Pasar Atas. Secara teknis jujur saya tidak mengerti. Oleh sebab itu saya hanya bisa menjawab secara administratif yang selanjutnya saya delegasikan kepada asisten ULP Haryono,” paparnya.
Asnadi mengaku, dirinya ”takut” kepada Itoch Tochija karena kedudukannya sebagai mantan wali kota selama dua periode. Rasa takut itu tidak lantas berkurang karena Itoc juga sebagai suami dari Wali Kota Cimahi Atty Suharti saat menjabat. ”Jujur saya takut. Takut dimutasi dan tidak diberi pekerjaan,” akunya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Sekretaris ULP Haryono mengaku, sempat bertemu dengan Itoch di ruangannya. Dia menegaskan, Itoc sempat meminta bantuan untuk lelang proyek Pasar Atas Cimahi kepada dirinya.
”Saya jelaskan, hanya mengenai teknis administrasi, kualifikasi perusahaan, dan persyaratan administrasi mengikuti lelang proyek,” tandasnya.
Sebelumnya, pada sidang Senin (3/4) dalam persidangan yang diketuai oleh Sri Mumpuni itu, JPU dari KPK sempat memperlihatkan catatan di sebuah layar. Isinya, berupa catatan dana kampanye Atty dengan target dana yang harus terkumpul sebesar Rp 20 miliar.