Terkait sosialisasi yang diselenggarakan menjelang tahapan KPU, menurut Yadi itu sah-sah saja. Itu bisa dilaksanakan oleh SKPD lainnya, sebagai ajang sosialisai ke masyarakat. Kendati belum ada kepastian tentang tahapan Pilkada serentak, KPU KBB telah mempersiapkan segala sesuatunya.
Salah satunya sosialisasi tentang tata cara masyarakat yang ingin mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 yang dilaksanan hari ini.
Hal itu kata Iing untuk dipahami masyarakat yang tertarik mencalonkan diri. “Tamu undangan seperti dari unsur desa yang hadir kali ini diharapkan mampu menginformasikan kepada masyarakat luas tentang pesta demokrasi yang akan digelar di KBB nanti,” tandasnya. (drx/yan)