Banjir Perlu Diatasi Bersama

Terkait dengan masalah administrasi pertanahan juga menjadi masalah yang penting di wilayah Kota Cimahi dengan kepadatan yang tinggi masih sangat banyak tanah yang belum bersertifikat di Kota Cimahi,

“Kami menyambut baik upaya pemerintah dalam pendaftaran tanah sistematik lengkap yang meliputi wilayah satu kabupaten/kota akan dilaksanakan di tiga kota yaitu Kota Bandung sebanyak 93 ribu sertifikat, Kota Cimahi sebanyak 40 ribu sertifikat dan Kota Sukabumi sebanyak 11.000 sertifikat,” tutup Sudiarto.

Seketaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa merespon permintaan Pemerintah Kota Cimahi dalam penanganan banjir di wilayah Melong Kecamatan Cimahi Selatan. Dia mengatakan, agar penanganan bisa komperhensif dalam penangana banjir di daerah Melong, pembagian kewenangan antara pemerintah Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Balai Besar Sungai tetap berlaku.

”Tinggal berkoordinasi saja, harus berbuat apa pada masing-masing daerah,” katanya.

Meski tak menyebutkan berapa anggaran yang disiapkan, tapi Iwa mengaku, Pemerintah Provinsi Jabar sudah menyiapkan anggaran untuk penanganan banjir tersebut.  ”Anggaran sudah ada. Sekarang tinggal bagaimana implementasinya dan perlu dipantau bersama. Pemerintah Provinsi juga akan membantu Pemerintah Cimahi dalam pembebasan lahan, jangan sampai ada spekulan tanah dan provokasi,” pungkasnya. (bun/zis/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan