jabarekspres.com, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar membutuhkan 800 ribu pegawai untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2018 mendatang. Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, petugas tersebut akan ditempatkan di seluruh wilayah Jabar, mulai di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
”Ini untuk mengawal Pilgub Jabar 2018 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 16 kabupaten/kota juga,” jelas Yayat ketika ditemui di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, kemarin (7/4).Yayat memaparkan, untuk melakukan perekrutan, dibutuhhkan anggaran yang tidak sedikit. Sebab selain memberikan honor kepada petugas, nantinya mereka akan diberikan pelatihan dan bimbingan teknis terlebih dahulu.
Dirinya menyebutkan, anggaran untuk honor pegawai bila dikalkulasikan akan mencapai 60 persen dari total anggaran Pilgub Jabar 2018 sebesar Rp 1,169 triliun.
Sementara sisanya, tambah Yayat, digunakan untuk belanja langsung. Seperti pembuatan bahan kampanye dan alat peraga kampanye bagi setiap pasangan calon peserta Pilgub Jabar 2018.
Yayat melanjutkan, khusus petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan direkrut sebulan sebelum hari-H Pilgub Jabar.
Sementara petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) mulai direkrut sekitar Agustus-September 2017 mendatang melalui rekrutmen terbuka (open recruitment).
”Kami harap masyarakat berperan aktif untuk menjadi bagian dari petugas penyelenggara pemilu ini,” katanya.
Yayat menambahkan, untuk apresiasi petugas, pihaknya sudah menyiapkan honor yang jumlahnya lebih besar dari pemilu sebelumnya.
Bahkan, khusus petugas di 16 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, mereka akan menerima tambahan honor. Namun, Yayat mengaku tak hafal nominalnya.
”Yang pasti, khusus petugas di 16 kabupaten/kota itu, akan menerima honor 80 persen dari honor maksimal sesuai ketetapan menteri keuangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Jabar Teppy Wawan Dharmawan menjelaskan, total jumlah petugas demokrasi itu merujuk pada jumlah desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di Jabar.
Dia menyebut, Provinsi Jabar terdiri dari 5.957 desa, 627 kecamatan dan 27 kabupaten/kota. Selain itu, perhitungan petugas juga mengacu pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilgub Jabar 2018 yang mencapai 75.419 TPS. ”Untuk komisioner, masing-masing jumlahnya lima orang di setiap tingkatan, termasuk lima orang di tingkat provinsi,” katanya.