“Ini hanya masalah teknis, kalau ada unsur pidana atau perdata, baru (dilaporkan),”kata dia.
Apung menilai, masalah ini sebetulnya sudah diselesaikan dengan musyawarah. Bahkan, kejadian oli tumpah ini sudah diketahui Dinas sehari setelah kejadian. Tetapi untuk perusahaannya sendiri ia mengakui belum dilakukan pemanggilan.
“Baru mau dipanggil, tapi kami sudah verifikasi langsung ke lapangan. Begitu kejadian, besoknya itu kami verifikasi ke lapangan,” ujarnya.
Baca Juga:Wujudkan Kesatuan Siap OperasionalBPBD Siapkan Trauma Healing
Ia mengakui, untuk klarifikasi perusahaan seharusnya dilakukan pemanggilan ke kantor Dinas tetapi perusahaan tersbut meminta pengunduran jadwal sebab sedang musyawaarah dengan warga
“Nanti akan dipanggil, dibikinkan berita acara, kronologis kejadiannya seperti apa, permasalahannya apa,” cetus dia
Sementara itu, Supervisor Keamanan Unit Pembangkitan Saguling dari PT Indonesia Power Asep Wahyudin mengaku pihaknya baru mengetahui ada oli tumpah ke Waduk Saguling dari media.
“kemarin sudah memeriksa kelokasi kondisinya. Sungai Cibingbin itu anak Sungai Citarum, yang jadi sumber pengairan utama PLTA Saguling,” katanya.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa memastikan kerugian yang diakibatkan akibat tercemarnya Oli ke waduk Saguling tersebut.
“nanti akan kita lihat sampai sejauh mana pengaruhnya, tapi sampai sekarang peralatan di PLTU Saguling masih berfungsi normal,”tandas dia (drx/yan)
