Penuhi Layanan Kesehatan Difabel

jabarekspres.com, PASEH – Sarana kesehatan bagi para penyandang disabilitas semakin terpenuhi di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Bandung. RSUD Majalaya mulai memberikan layanan kesehatan mata ramah inklusi disabilitas kemarin (30/3). Sebelumnya, beberapa pusat layanan kesehatan, seperti Puskesmas Cimaung, Ciparay, Ciluluk, Sudi, Rancabali, Cilengkrang dan lainnya telah terlebih dahulu meluncurkan layanan untuk kaum disabilitas.

Layanan ini kerjasama RSUD Majalaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Dinas Sosial Kabupaten Bandung, organisasi penyandang disabilitas (OPD), Bandung Independent Living Center (BILIC) dan didukung Christoffel Blinden Mission (CBM). K Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengatakan, pengusaha maupun pengembang yang berkaitan dalam pembangunan fisik sarana kesehatan bisa lebih memperhatikan sarana dan fasilitas infrastruktur untuk para difabel.

”Hal itu dilakukan supaya keberadaan rumah sakit lebih terasa manfaatnya oleh para difabel. Diharapkan pula, pelayanan rumah sakit lebih baik lagi,” kata Sofian di RSUD Majalaya, Jalan Cipaku, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, kemarin (30/3).

Oleh karena itu, Sofian mendorong rumah sakit dan Puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada kaum difabel. Tentunya harus memperhatikan kondisi infrastruktur khusus untuk memberikan pelayanan kepada kaum disabilitas. Mengingat, pelayanan kesehatan kepada kaum difabel akan berbeda dari masyarakat secara umum lainnya,

”Pada 2017 ini, pemerintah akan berusaha untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi kaum difabel. Untuk meningkatkan fasilitas publik yang ada di rumah sakit, kami akan mengoordinasikan dan meminta dukungan dari jajaran DPRD Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar hingga DPR RI,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Majalaya drg. Grace Mediana MKes mengungkapkan, di hari disabilitas ini pihaknya telah melengkapi bangunan dengan yang mudah dijangkau oleh pasien disabilitas. Di antaranya, bagi pasien yang menggunakan kursi roda terdapat ramp/bidang miring yang landai yang menudahkan kemandirian pasien disabilitas yang menggunakan kursi roda.

Selain itu, katanya, para penyandang disabilitas juga memerlukan toliet yang meiliki pintu lebar minimal 80cm. Sehingga mudah dimasuki pengguna kursi roda, dan ruangan toilet yang lebih besar serta kloset duduk yang disertai adanya handdrail untuk pegangan ketika pengguna kursi roda menjatuhkan tubuhnya ke kloset. Selain itu, tersedia juga meja pelayanan yang pendek sehingga mudah dijangkau dan transaksi dengan staf medis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan