Kendaraan Bertonase Besar Akan Diperiksa

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Untuk mengantisipasi pergerakan tanah di Jembatan Cisomang KM100+695 -100+947 Tol Purbaleunyi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung (KBB) akan memberlakukan pelarangan melintas bagi kendaraan dengan kapasitas berat maksimal 45 ton.

Plt Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Ade Komarudin mengungkapkan larangan melewati jalur Cisomang dengan overload 45 ton/kendaraan untuk menghindari rusaknya jembatan Cisomang yang beberapa waktu lalu diperbaiki lantaran mengalami pergerakan tanah.

“Nanti petugas gabungan akan mengawasi di jalur ton bagi kendaraan yang memiliki beban kendaraan 45 ton, maka akan dialihkan dan tidak melalui jalur Cisomang,”jelas Ade ketika ditemmui kemarin (30/3).

Menurutnya, pelaksanaan ini sebagai tindak lanjut arahan kementerian perhubungan sebab, kendaraan yang bobotnya lebih dari 45 ton menjadi salahsatu penyebab kekuatan konstruksi jembatan Cisomang berkurang.

Ade menyebutkan, pada 1 April 2017 jembatan Cisomang ini akan kembali normal digunakan pengguna jalan dari berbagai jenis.

Dalam pembukaan nanti, tim gabungan sementara waktu akan melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan berat agar tidak membawa kendaraan dengan beban hingga 45 ton.

“Sosialisasi dilakukan selama seminggu, petugas gabungan akan memantau kendaraan overload yang masuk tol purbaleunyi dan dikeluarkan sebelum masuk jembatan Cisomang,” katanya.

Untuk teknisnya, lanjut Ade, pos pemantauan timbang berat yang berada di KM 120 akan menjegal kendaraan pengangkut barang yang kedapatan overload dari pintu Tol Padalarang dan dikeluarkan di pintu Tol Cikamuning. Begitu juga, dari arah sebaliknya pos kontrol berada di KM 72.

“Dari Dishub 6 orang petugas menjaga pos selama 24 jam secara bergantian. Kita harapkan pengguna jalan dapat mentaati aturan ini,” pungkas dia. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan