bandungekspres.co.id, SOREANG – Kecamatan Soreang, Katapang, Margahayu dan Kutawaringin, dijadikan titik pantau penilai piala adipura.
”Dalam rapat koordinasi dan evaluasi Adipura, 4 kecamatan ini akan menjadi titik pantau pada penilaian adipura,” ungkap Bupati Bandung, Dadang M Naser.
Sebut dia, penilaian capaian kinerja meliputi aspek kebersihan, sampah terolah, pengoperasian tempat pemrosesan akhir, dan ruang terbuka hijau (RTH). Penilaian tersebut, lanjut dia mewakili kondisi keseluruhan sarana dan prasarana yang dipantau, yakni sistem manajemen di bidang pengelolaan sampah dan RTH.
Untuk aspek RTH sebutnya, yang dinilai meliputi sebaran dan fungsi peneduh, penataan dan perawatan RTH, keanekaragaman hayati, kemudahan akses dan fungsi serapan air.
Sebagai program dengan lingkup nasional, untuk mewujudkan wilayah yang berwawasan lingkungan, menuju pembangunan berkelanjutan, Bupati menuturkan, Adipura ini bertujuan untuk mendorong kepemimpinan Pemkab dan membangun partisipasi aktif masyarakat.
“Program ini bertujuan untuk membangkitkan kepemimpinan dan membangun partisipasi aktif masyarakat juga dunia usaha untuk mewujudkan wilayah yang berkenajutan secara ekologis, sosial dan ekonomi,” pungkas bupati.
Mekanisme dalam penilaian program adipura, kata Bupati akan dilakukan berdasarkan 3 ketentuan, yakni pemantauan awal, tahap verifikasi atau pemantauan yang dilakukan untuk mengevaluasi nilai capaian kinerja pada pemantauan sebelumnya. “Ketentuan kedua yakni dengan periode pemantauan berjalan dan kondisi faktual wilayah yang dilakukan Tim KLHK,” pungkasnya. (gun/ign)