Kasus mega korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) membuat pemerintah berada dalam posisi sulit. Karakter proyek e-KTP yang kontinyu setiap tahun tentu membuat pemerintah harus bersikap. Apakah terus tersandera dengan kartu e-KTP dengan kualitas rendah efek korupsi atau memperbaikinya agar mendapatkan kartu e-KTP dengan kualitas premium?
—
Penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional merupakan tujuan utama pengadaan e-KTP. Sayang, program itu kini terseok.
Pakar Administrasi Publik UGM Wahyudi Kumorotomo mengatakan korupsi sejak perencanaan membuat produk e-KTP Indonesia sangat minim. Akibatnya, aspek penggunaan sisi elektroniknya pun tidak bisa dilakukan maksimal.
Jika dibandingkan dengan MyKad Malaysia ataupun e-ID yang dimiliki Thailand, e-KTP sangat jauh tertinggal. Pasalnya, di kedua negara tersebut, konsep single identity number (SIN) benar-benar direalisasikan. Mulai dari SIM, riwayat kesehatan hingga keuangan.
”Misal kredit mobil, kalau pemerintah buat pembatasan mobil, bisa terlacak kok ini orang kredit lagi,” tuturnya. Hal itu, lanjutnya, berbeda dengan di Indonesia yang terkesan sebatas merubah bentuk dari kertas ke plastik semata. Wahyudi menjelaskan, salah satu penyebab sulitnya integrasi identitas adalah kecilnya kapasitas yang ada dalam e-KTP.
Berbeda dengan standar negara lain yang mencapai 64 kilobytes (Kb), e-KTP hanya berkapasitas 8 kilobytes (Kb). Akibatnya, hanya cukup untuk menyertakan identitas semata. ”Sejak dulu (saat pengadaan pertama e-KTP) saya heran, kenapa pemerintah membuat program yang nangggung. Rupanya biayanya sudah dipotong banyak,” imbuhnya.
Selain itu, digunakannya chips dengan spesifikasi termurah dan model lama juga membuat lembaga perbankan atau pelayanan publik lainnya terkesan menghindari. Sebab, kata Wahyudi, hal itu menyusahkan lembaga. ”Misalnya gini, sekarang jamannya pakai flashdisk. Tapi disuruh pakai disket, kan bank harus menyediakan komputer lama. Ya mending fotocopy saja,” imbuhnya.
Disinggung soal bagaimana ke depannya, dia sendiri mengaku agak sulit. Sebab, sedari awal e-KTP tidak didesain untuk jangka panjang. Oleh karenanya, kalau pemerintah serius mewujudkan SIN, maka yang perlu dilakukan adalah merencanakan ulang. Sebab, spesifikasi yang ada saat ini sudah sangat usang. “Tapi ya artinya biaya lagi,” tandasnya.