70,3 Persen Rumah Miliki Jamban

”Fokus lain yakni perilaku hygiene dan sanitasi yang mengacu pada lima pilar. Yakni Stop BABS, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga (RT), pengelolaan sampah RT dan pengelolaan air limbah RT atau drainase lingkungan,” pungkas Dedy.

Pada kesempatan itu, Dedy berharap tahun 2019, salah satu pilar terwujudnya STBM, yakni SBS  di lingkungan masyarakat yang dideklarasikan hari ini, bisa menjadi pemicu Desa/Kelurahan lain, untuk secara bersama-sama konsisten dan berkomitmen, dalam ketersediaan MCK, Jamban dan sarana septictank komunal.

”Saya harap deklarasi ini menjadi pemicu wilayah lain untuk konsisten dan berkomitmen bersama dalam mewujudkan STBM secara maksimal, baik dari segi pendanaan, pembangunan juga perubahan perilaku,” pungkasnya. (gun/fik)

Tinggalkan Balasan