Gubernur IPDN, Minta Pemberitaan Berimbang

Mantan Gubernur Lemhanas ini pun bersikap tegas dalam menegakan aturan, dia pun menyebutkan ada beberapa praja yang mendapat sanksi karena melanggar disiplin. Sanksi terberatnya yakni dipecat dari IPDN, termasuk tidak hanya ke praja sanksi disiplin juga dia terapkan ke para pengasuh praja IPDN.

”Karena sudah ada kewenangan sejak mulai saya jadi Gubernur ini, untuk langsung memberhentikan tanpa persetujuan menteri (Menteri Dalam Negeri, Red.), jadi langsung saja. Kalau dulu kan harus minta persetujuan dulu, ini loh kesalahannya, nanti orangnya sudah selesai (baru) turun perintah untuk diberhentikan. Ini kan tidak bisa seperti itu. Jadi kalau sekararang ada laporan, kemudian dikroscek semuanya, benar terbukti, ya sudah ambil keputusan, koordinasi dengan polisi, polisi berketerkaitan dengan yang lain. Sudah selesai seperti itu,” jelasnya. (ign)

Tinggalkan Balasan