Kinerja Birokrasi Perlu Perbaikan

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi Sudiarto, mengharapkan agar setiap entitas/SKPD akuntabilitas kinerja menyusun dan menyajikan laporan kinerja atas prestasi kerja yang dicapai berdasarkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Menurutnya untuk mendukung hal itu perlu komitmen yang harus terus menerus secara konsisten dijalankan dan dipertahankan.  ”Menjalankan roda pemerintahan untuk sebesar-besarnya dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi yang tinggi, atas pelaporan kinerja tahunan,” jelas Sudiarto  dalam acara sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), di Auala Gedung A, Komp. Perkantoran Pemkota Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu (1/3).

Dia melanjutkan, hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja  Instansi  Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2016, memperoleh nilai 50,27 atau predikat “CC”.  ”Penilaian tersebut menunjukan tingkat efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran, dibandingkan dengan capaian kinerjanya. Kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di pemerintahan Kota Cimahi masih banyak memerlukan perbaikan,” ujar Sudiarto

Terkait dengan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang masih perlu mendapat perhatian dan perbaikan dalam penyusunan LAKIP. Salahsatunya terkait dokumen-dokumen perencanaan kinerja RPJMD dan renstra pada masing-masing SKPD belum sepenuhnya dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang relevan dan terukur.

”Prosedur penganggaran satuan kerja belum sepenuhnya selaras dengan renstra dalam merencanakan kegiatan yang benar- benar akan menghasilkan outcome yang terukur,” ungkapnya.

Perjanjian kinerja itu sebut dia, belum sepenuhnya ditetapkan dan mengacu pada tujuan dan sasaran, selain  itu belum dilengkapi dengan indikator kinerja yang relevan dan terukur serta target-target yang memadai.  ”Belum sepenuhnya diuraikan target-target yang lebih operasional yang dituangkan dalam perjanjian kinerja ditingkat eselon III dan IV dan belum dilengkapi dengan rencana aksi,” jelasnya.

Bahkan sistem monitoring belum dilaksanakan secara konsisten untuk menjamin pencapaian kinerja sesuai dengan rencana aksi dan target-target yang ingin dicapai dan sistem evaluasi masih sebatas pada evaluasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran juga belum menyentuh pada keberhasilan pelaksanaan program.

Sudiarto juga menuturkan kegiatan sosialisasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, memerlukan komitmen penuh dari seluruh unsur aparatur dalam institusi Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Sebutnya, tidak semata-mata hanya mengikuti sosialisasi, namun lebih kepada apa dan kapan memulai untuk melaksanakan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah  yang ada di masing-masing unit kerja dengan niatan agar pelaksanaan pelaporan akuntabilitas kinerja dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan menjadi komitmen bersama di internal unit kerja.

Tinggalkan Balasan