Rutin, Samsat Gelar Razia

bandungekspres.co.id, ‪KATAPANG – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Jawa Barat, gencar melakukan razia gabungan. Selain untuk meningkatkan kedisiplinan berlaluintas, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk peningkatan pendapatan asli daerah.

Kasubag TU Samsat Jabar Wilayah Kabupaten Bandung Agus Mulyana menyebutkan operasi gabungan digelar rutin seminggu sekali di wilayah hokum Polres Bandung. ‪”Hanya untuk kali ini kami melaksanakan razia ini di wilayah hukum Polsek Katapang. Makanya mayoritas anggota Lantas Polsek Katapang yang dilibatkan,” terang Agus.

Dikatakan Agus, operasi yang mereka gelar biasanya dimulai pada pukul 12.00 hingga 15.00 WIB, setiap kegiatan berlangsung pihaknya selalu saja mendapatkan berbagai kendaraan yang melanggar. Rata-rata pelanggaran yang kerap terjadi, pengendara tak dilengkapi SIM, perlengkapan pengamanan dan telat bayar pajak.

“Sanksinya mereka kena tilang, namun bagi pelanggar yang pajak STNK belum dibayar atau mati, langsung bisa membayar di loket bus Samsat keliling yang sudah disiapkan oleh Dispenda Jabar,” tambahnya.

Karena dalam operasi gabungan tersebut, selain untuk meningkatkan PAD, kegiatan tersebut juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam membayar pajak kendaraan. Baik yang STNK nya sudah mati ataupun plat nomornya yang sudah harus dibarukan lagi,” tambah Ka TU yang membawahi samsat se Jabar ini.

‪Menurutnya, operasi gabungan antara Polres Bandung atau Polsek Katapang dengan Dispenda Jawa Barat merupakan program instensifikasi dan ekstensisfikasi pajak kendaraan bermotor.  ”Dimana, pelayanan pajak kendaraan merupakan salah satu program unggulan dalam meningkatkan PAD serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, banyak warga saat ini sibuk dengan aktivitasnya dan membuat lupa akan membayar pajak,” jelasnya.

Kapolsek Katapang melalui Unit Lantas Polsek Katapoang Iptu Ismail mengatakan pelanggar yang ditilang selanjutnya diminta untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB) dalam jangka waktu dua minggu. Bagi yang pajak STNK mati atau telat bayar, bisa membayar langsung ke loket bus Samsat online Dispenda jabar, yang sudah dipersiapkan di area Sentra Bisnis Warlob dekat lokasi razia.

”Saya‪ mengimbau, kepada para pengguna ranmor untuk melengkapi kendaraannya dengan SIM dan STNK serta menggunakan perlengkapan berkendaraan. Misalnya helm atau tidak bonceng tiga orang. Selain itu, kami juga meminta pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas,” tutur Ismail.

Tinggalkan Balasan