bandungekspres.co.id, CIMAHI – Masyarakat Kota Cimahi berharap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cimahi dapat segera menindak lanjuti dan mengusut tuntas aduan dugaan adanya pelanggaran saat kampanye.
Meski ditunggu masyarakat Kota Cimahi, namun pada kenyataannya hingga pelaksanaan Pilkada usai, banyak laporan yang belum bisa diselesaikan. Menurut sejumlah pengamat, seharusnya Panwaslu tetap memproses semua laporan pelanggaran yang diterimanya, diluar konteks apakah pelanggaran tersebut bersifat sekadar dugaan maupun sudah valid. Sehingga hal tersebut tak menimbulkan kesan kinerja Panwas lamban.
Pengamat Politik Universitas Jendral Ahmad Yani (Unjani) Kota Cimahi, Arlan Sida menjadi salah satu pihak yang menunggu hasil kinerja dari Panwaslu Kota Cimahi, dalam setiap tugasnya memproses dan mengusut belbagai bentuk pelanggaran pilkada.
”Saya sebagai salah satu pihak yang menunggu hasil kinerja dari Panwaslu Kota Cimahi. Sampai saat ini, saya belum melihat ada indikasi kalau pelanggaran yang masuk ke Panwaslu akan diusut sampai tuntas,” jelasnya, kemarin (17/2)
Terkait dengan lambannya kinerja Panwaslu dalam penyelesaian pelanggaran pilkada, dia justru bertanya-tanya apa yang menjadi penyebabnya, sebab kinerja sebuah lembaga menjadi representasi citra lembaga tersebut dimata masyarakat. Dengan kata lain, sebutnya, seharusnya Panwaslu Kota Cimahi sendiri lah yang membuat citra lembaganya menurun.
Lebih lanjut, dia menyebut jika alasan Panwaslu belum memproses pengaduan atau temuan pelanggaran karena butuh waktu, alasan tersebut merupakan sebuah klise.
Bahkan dia mengaku bingung dengan sikap Panwaslu dalam mengusut kasus. Sebab dia merasa hingga saat ini pihak panwaslu belum pernah memberikan keterangan atau respon kelanjutan pengaduan dan pelanggaran yang masuk.
”Jika kinerja panwas tetap seperti itu, cepat atau lambat masyarakat akan skeptis.dan tidak percaya dengan kinerja Panwaslu sebagai lembaga pengawas,” ujarnya.
Dia menambahkan, seharusnya Panwaslu bisa memberikan respon cepat pada setiap pengaduan pelanggaran kampanye sebab pelaporan tersebut bukan hal main-main. “Jangan sampai masyarat tidak percaya lagi dengan Panwaslu. Kalau kinerjanya terus seperti ini,” imbuhnya.
Senada dikatakan ketua tim pemenangan paslon nomor 2, Edi Kanedi, dia mengaku kecewa dengan kinerja Panwaslu dalam upaya mengusut pengaduan dan pelanggaran dari masyarakat ataupun dari pasangan calon dan timsesnya di pilkada Cimahi.