Bawaslu Catat 37 Pelanggaran

”Sebenarnya enggak ada nazar. Cuma nanti akan ngundang RHCP,” kata Dhani seusai menggunakan hak pilihnya sebagai warga Jakarta di Pondok Indah, Jakarta Selatan, kemarin.

Dhani mengatakan, hadiah itu khususnya diberikan kepada warga Bekasi. Meski, kata Dhani, ia akan tetap memberikan hiburan itu kepada warga Jakarta dan Bandung secara gratis.

Dia berencana menggelar konser band dunia itu di Stadion Wibawa Mukti, yang merupakan stadion terbesar di Bekasi.

”Mereka juga menikmati Bekasi, Jakarta, Bandung,” ujarnya.

”Kalau enggak datang nonton RHCP kan rugi, orang gratis nonton RHCP,” lanjut Dhani.

Untuk diketahui, Dhani mendampingi calon bupati Sa’duddin. Pasangan nomor urut 2 itu diusung tiga partai, yakni Gerindra, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menyebut, laporan pelanggaran pemilu pada Pilkada serentak 2017 di Jawa Barat hingga hari ini, Rabu (15/2) sudah mencapai 37 pelanggaran. Pelanggaran sejumlah itu terjadi di tiga daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak, yakni di Kota Cimahi, Kota Tasikmlaya, dan Kabupaten Bekasi.

”Sudah terjadi 37 pelanggaran, paling banyak di Bekasi,” tutur ” Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia, di Cimahi.

Polanya, lanjut dia, relatif sama dengan jenis-jenis pelanggaran pemilu pada periode sebelumnya. Seperti soal netralitas PNS, politik uang, kampanye gelap, kampanye di tempat ibadah, dan pelanggaran pada alat peraga kampanye.

Namun, saat ini pelanggaran yang paling banyak ditangani yaitu politik uang dalam berbagai modus. Di antaranya dalam bentuk sembako seperti yang terjadi di Kota Tasikmalaya, pembagian uang secara langsung seperti yang terjadi di Kabupaten Bekasi, ada pula kampanye di luar jadwal. ”Di Cimahi juga ada laporan, oknum anggota kepolisian yang diduga menyebarkan bahan kampanye,” katanya.

Mengacu pada peraturan baru, tegas dia, laporan pelanggaran langsung diterima bukan hanya oleh pengawas pemilu, tetapi juga oleh jaksa dan polisi. Kemudian langsung dilakukan gelar perkara.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menghimbau kepada seluruh calon Pilkada untuk menghormati hasil dari pemilu tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan