bandungekspres.co.id, SOREANG – Penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung saat ini harus lebih terintegrasi. Menurut hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), tahun 2016, Kabupaten Bandung mendapatkan nilai 54,61 dengan predikat “CC”.
Menurut Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) Reformasi Birokrasi (RB) Republik Indonesia (RI), Didid Noordiatmoko,AK.,MM. mengatakan, pendampingan untuk perbaikan perencanaan program dan SAKIP Kabupaten Bandung perlu dilakukan.
“Evaluasi SAKIP untuk penerapan akuntabilitasnya sudah memadai. Secara dokumen Namun dari sisi substansi, Pemkab Bandung masih perlu didampingi dalam hal sistem manajemen kinerja,” ucap Didid usai Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Pemda) di Gedung Moch. Toha Soreang, Selasa (14/2).
Lebih lanjut Didid mengungkapkan, perencanaan yang mantap adalah fokus pada prioritas pembangunan yakni Kabupaten Bandung yang lebih baik sejak dari perencanaan, bukan pada prioritas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Fokus penggunaan anggaran harus pada sasaran pembangunan daerah. Ini dihasilkan dari kolaborasi OPD melalui intervensi fokus prioritas program masing-masing, sejak dari perencanaan yang terintegrasi dengan baik” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Bandung H. Dadang M Naser meminta agar OPD melakukan kajian evaluasi bukan hanya pada dokumen perencanaan, tapi lebih pada segi implementasi di lapangan. Ia menambahkan bahwa untuk perencanaan program dan penganggaran, saat ini belum sepenuhnya dilengkapi dengan indikator kinerja utamanya (IKU), sehingga kata Dia, sasaran kinerja belum bisa terukur dan bisa mencapai target.
“Saya menghimbau agar OPD melakukan review terhadap RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah) , hasilnya harus bisa terukur secara relevan, sehingga bisa terimplementasikan langsung, dan berdampak bagi peningkatan pembangunan khususnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tandas Dadang.
Selain itu, sebagai rekomendasi dari Tim Evaluasi Sakip Kemenpan RB, Dadang menambahkan agar dilakukan juga penerapan anggaran berbasis kinerja. Hal ini mewajibkan setiap OPD untuk mempertanggungjawabkan kinerja pada tahun sebelumnya.
“Kemudian agar diterapkan teknologi informasi berupa e-planning, e- budgeting, e-pelaporan dan e-monev kinerja,”katanya.
Dalam hal ini kata Dia, para pejabat pemangku kepentingan harus lebih paham perencanaan yang terintegrasi. Penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan terus dievaluasi.