bandungekspres.co.id, CIMAHI – Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Nomor Urut 1, Atty Suharti-Achmad Zulkarnain menyayangkan sikap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi yang dianggap kurang tegas dan terkesan berat sebelah.
Seketaris tim pemenangan paslon nomor 1, Angi Permana mengatakan pihaknya menyayangkan atas sikap panwas Cimahi yang menyuruh segera menurunkan banner yang dianggap tidak sesuai dengan desain yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya ke tim paslon nomor 1 saja.
”Seandainya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang dianggap melanggar kami tidak masalah dan segera akan kami turunkan. Tapi yang kami pertanyakan kenapa hanya kepada tim pasangan nomor 1 saja?” katanya, Kamis (9/2).
Angi menilai, selama ini panwas seolah-olah hanya diam saja dan tidak menjalankan tugasnya sebagai pengawas pilkada. Namun demikian pihaknya berharap, Panwas melakukan tugasnya dengan benar dan lebih mempunyai inisiatif dan berani menegur langsung jika ada pelanggaran tidak harus menunggu ada laporan saja.
”Saya pikir kalau panwas seperti ini bisa merugikan pasangan calon yang kami usung,” ujarnya.
Angi pun merasa heran, kenapa laporan pelanggaran justru baru ramai saat akhir menjelang hari pemilihan. Padahal menurutnya banyak pasangan lain yang melakukan pelanggaran APK diawal-awal masa kampanye.
Senada dikatakan ketua harian tim kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Asep Hadad-Irma Indriany, Iwan Setiawan menyesalkan ketidaktegasan Panwas terhadap pelanggaran yang terjadi dilapangan. Bahkan, Iwan merasa Panwas telah berbuat tidak adil terhadap pasangan calon yang diusungnya. ”Bukti dari ketidak adilan dari Panwas, pengusutan terhadap penimpahan poster calon lain kepada calon nomor 2 tidak tuntas,” katanya.
Menurut Iwan, seharusnya Panwas menindak lanjuti secara mendalam semua pelanggaran sekecil apa pun, jangan hanya karena bukti yang kurang maka masalah selesai dan tidak ada tindakan apa pun. ”Seharusnya Panwas bisa menelusuri semua, kalau begitu fungsi panwas dimana ? Kalau hanya menerima laporan terus tidak diselesaikan,” ujarnya.
Iwan berpendapat, jika Panwas selalu tegas dalam melakukan tindakan terhadap segala bentuk palanggaran yang dilakukan oleh siapa pun maka pilkada akan tenang. Ia berharap panwas harus lebih tegas, tidak hanya mengandalkan laporan saja.