Golkar Cimahi Balik Lapor

Golkar Cimahi Balik Lapor
0 Komentar

Selain itu lanjutnya ada juga salah satu tim dari Paslon nomor satu yang bernama AR mengatakan pada sekitar pukul 14 00 WIB, Sabtu Tanggal 4 Februari 2017. Dia datang ke lokasi kampanye terbuka jadwal Paslon nomor 1. Ketika parkir bersama temannya di seberang jalan sudah ada dua orang laki-laki  yang sama-sama memakai jaket hitam, yang kemudian diketahui bernama Tp  dan Gt. Serta lainnya memakai kaos merah dan diketahui berinisial AC.

”Tiba-tiba orang tersebut mengatakan kampanye nomor hiji dan mengatakan pula bahwa nomor satu mah koruptor. Mendengar kata tersebut, saksi kami tidak bereaksi hanya melihat saja ketiga orang tersebut,” jelasnya.

Dia melanjutkan, bedasarkan kejadian tersebut, terdapat cukup bukti sebagai dasar laporan adanya  dugaan tindak pidana.  ”Unsur tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau penghasutan, penghinaan, fitnah, dan/atau pelecehan terhadap Partai Golongan Karya dan/atau Paslon Nomor menjadi dasar laporan kami ini,” katanya.

Baca Juga:Genjot Penurunan Jumlah KemiskinanWarga Kertawangi Kekurangan Air Bersih

Menanggapi hal itu, Panwaslu melalui  Divisi Penegakan Hukum Jusapuandi mengatakan, Panwas sudah menerima laporan sesuai prosedur yang ada, tinggal pembahasan di Sentra Gakkumdu maksimal 5 hari.  ”Dugaan kasus ini harus dibahas dulu, tidak bisa langsung diputuskan dan  secara maraton melakukan klarifikasi terhadap para pihak terkait,” pungkasnya. (ziz/bun/ign)

0 Komentar