Arsip 11 Kementerian Buruk

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) merilis hasil pengawasan dan audit kearsipan 2016. Hasilnya ada sebelas kementerian dengan kinerja kearsipan buruk. ANRI berharap urusan arsip tidak diremehkan.

Kesebelas kementerian dengan kinerja kearsipan buruk itu diantaranya Kemenristekdikti, Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Kemeterian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara itu hanya ada dua kementerian yang kinerja kearsipannya bagus. Yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Kepala ANRI Mustari Irawan mengatakan masih banyak kementerian yang belum sadar tentang pentingnya arsip. Dia menjelaskan kearsipan yang belum tertata rapi, rawan menimbulkan kerugian di sebuah instansi. Seperti kasus pemalsuan dokumen dan sejenisnya.

Dia mencontohkan ada instansi daerah yang membeli sebuah aset lahan. Padahal aset lahan itu adalah miliknya sendiri. ’’Karena arsipnya lemah, data bahwa lahan itu adalah milik sendiri tidak ada. Kasus-kasus seperti ini merugikan negara,’’ jelasnya di forum rapat koordinasi pembinaan jabatan fungsional arsiparis di Jakarta kemarin (7/2).

Mustari mengakui bahwa kegiatan kearsipan kurang mendapatkan perhatian. Diantaranya terlihat dari jumlah tenaga fungsional arsiparis yang sedikit. Data dari ANRI menyebutkan kebutuhan tenaga fungsional arsiparis di seluruh Indonesia mencapai 143.676 orang. Namun saat ini jumlah tenaga fungsional arsiparis hanya sektiar 3.400-an orang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengakui bahwa kerasipan masih dipandang sebelah mata. ’’Bekerja sebagai arsiparis memang masih dinilai tidak populer,’’ katanya. Padahal pekerjasaan sebagai arsiparis tidak bisa diremehkan, apalagi terkait dengan pelayanan publik.

Dia mencontohkan pernah berkunjung ke sebuah unit layanan penerbitan akte kelahiran di suatu daerah. Asman menjelaskan langsung menuju ruang bagian belakang, yang katanya untuk penyimpanan arsip akte kelahiran. Ternyata setelah sampai di ruangan tersebut, Asman terkaget-kaget.

’’Dokumen akte kelahiran itu ditaruh di dalam lemari. Campur sama makanan, sepatu, dan helm pegawai,’’ jelasnya. Jika penyimpanan yang tidak tertata rapi ini dibiarkan, masyarakat bisa dirugikan. Dia sangat kecewa melihat instansi yang kurang menaruh perhatian dalam kegiatan pengarsipan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan