BPJS Luncurkan Fitur Mobile Skrining

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengelola risiko penyakit-penyakit kronis sejak dini, BPJS Kesehatan meluncurkan layanan mobile skrining.

Skrining riwayat kesehatan merupakan penambahan fitur diaplikasi BPJS Kesehatan Mobile. Jika sebelumnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hanya dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara manual di Kantor Cabang BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.  ”Sekarang, mereka bisa melihat potensi risiko kesehatannya cukup dengan melakukan skrining riwayat kesehatan melalui fitur skrining riwayat kesehatan pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang bisa diakses di handphone,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Yudha Indrajaya, kemarin (1/2).

Menurut dia, peserta dapat mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di Google Play Store kemudian melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan. Setelah terdaftar dan mengklik tombol log in, peserta dapat memilih menu skrining riwayat kesehatan. Kemudian, peserta akan diminta mengisi 47 pertanyaan yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta, dan pola makan peserta. Apabila semua pertanyaan tersebut telah dijawab, maka peserta akan memperoleh hasil skrining riwayat kesehatan pada saat itu pula.

Jika peserta memiliki risiko rendah, kata Yuda, mereka akan disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Namun apabila dari hasil skrining, peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi diabetes melitus, maka mereka akan memperoleh nomor legalisasi atau nomor skrining sekunder dan akan diarahkan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar untuk memperoleh tindak lanjut serta melakukan pengecekan gula darah puasa dan gula darah post prandial. Jika peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi ketiga penyakit yang lain (hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner), maka peserta disarankan agar melakukan konsultasi ke FKTP tempatnya terdaftar untuk melakukan tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatannya.

Apabila sebuah FKTP ditemukan banyak peserta dengan risiko mengidap diabetes melitus yang tergolong dalam kategori sedang atau tinggi, maka FKTP tersebut dapat melaksanakan edukasi kesehatan dan pembentukan klub risiko tinggi (risti) kepada sejumlah peserta JKN-KIS yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan