P3D Kebut, Pengalihan Aset Pasca SOTK

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jabar saat ini masih melakukan proses alih kelola personel, pembiayaan perlengkapan, dan dokumen (P3D) sejumlah dinas. Padahal, secara teknis proses pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) sudah selesai di tingkat pejabat eselon.

Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Iwa Karniwa mengatakan, susunan organisasi dan tata kelola (SOTK) baru dalam proses untuj urusan administrasi P3D pada sejumlah dinas. Namun untuk penyelesaian P3D ini pihaknya akan segera rampung di Januari ini.

Menurutnya,  peralihan sejumlah kewenangan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar ke Dinas Lingkungan Hidup  (LH) Jabar  masih harus dituntaskan dalam urusan aset seperti untuk pengelolaan sampah beralih ke Dinas LH. ”Ini dulu dituntaskan, karena aset di Rumkim kan banyak,” jelas Iwa ketika dihubungi kemarin (22/1).

Selain itu hal yang sama juga berlaku pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang saat ini masih dalam proses kepindahan menggunakan bangunan yang selama ini digunakan Korpri Jabar.

Iwa mengakui, aset dan perlengkapan harus tuntas dan rapih agar tidak ada persoalan pencatatan dalam laporan BPK nanti sehingga meskipun urusan personel sudah beres untuk aset juga harus clear juga bahkan untuk menyelesaikan ini dirinya sudah menunjuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Setda Jabar untuk segera menuntaskan hal tersebut.

”Pekan lalu sudah rapat dengan Dinas LH, dan Rumkim, mudah-mudahan hasilnya sudah didapat Rabu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi UPTB Penataan Aset BPKAD Jabar Yadi Cahyadi mengatakan urusan peralihan terjadi paling banyak di Diskimrung yang sebagian kewenangannya menjadi milik Dinas LH dan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang ada juga urusan dari Badan Ketahanan Pangan ke Dinas Peternakan sedangkan untuk  BPMPT menjadi Dinas PMPT hanya tinggal menurunkan personel bahkan pihaknya harus menuntaskan laporan aset 2016 dan laporan mutasi aset 2016.

Untuk menghindari kesalahan dalam pencatatan Sekda meminta agar dua laporan ini diverifikasi kembali apakah terjadi penambahan atau pengurangan seperti Aset bertambah karena ada pengadaan. ”Jadi harus ada bukti administrasi dan inventaris posisi 31 Desember 2016 harus dipastikan dulu,” katanya.

Tinggalkan Balasan