Paslon Lebih Memilih Kampanye Simpatik

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi siap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye rapat umum atau kampanye akbar pada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Cimahi Yus Sutaryadi mengaku, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan kampanye rapat umum dari pasangan calon nomor 2 Asep Hadad-Irma Indriani. Rencananya pasangan calon yang diusung Partai Demokrat dan Gerindra ini akan memanfaatkan rapat umum tersebut dengan berkampanye simpatik.

“Mereka akan memberikan pengobatan dan cek kesehatan di 15 titik,” kata Yus dikantor Panwaslu Cimahi Jalan Haji Dhomiri Kelurahan Padasuka, kemarin (20/1).

Menurut Yus, Meski pasangan nomor 2 ini tidak menggunakan stadion Sangkuriang atau tidak memusatkan rapat umum di satu titik, namun dari segi keamanan dan pengawasan  pihaknya akan tetap berkonsentrasi.  ”Walau yang digunakan metode kampanye simpatik. Namun kami tetap akan fokus dalam pengawasan,” ujarnya.

Hal itu lanjut Yus, disebabkan adanya kesepakatan antara masing-masing tim dan pasangan calon untuk tidak berkampanye pada saat tim Paslon lain sedang melaksanakan kampanye rapat umum. Dia berpendapat walau sudah ada kesepakatan, gesekan antar pendukung bisa saja tetap terjadi.

”Walau yang diatas sudah ada kesepakatan bisa saja tim yang dibawah melakukan kegiatan sehingga timbul gesekan. Jadi tetap kita akan menerjunkan PPL, Panwascam termasuk Panwas Kota harus memantau juga,” ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan laporan yang dia terima tim Asep Hadad akan melibatkan 4.500 samapi 5 ribu orang, dengan menggunakan puluhan kendaraan. Sehingga pihak Panwaslu Kota akan terus koordinasi dengan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi kegiatan mereka. “Dari titik awal mereka bergerak dimana, sampai titik akhirnya dimana itu yang akan kita monitor pergerakan masa itu yang kita perhatikan. Bila ada gesekan, kami pihak Panwas dan Kepolisian yang tanggung jawab,” jelasnya.

Walau pada dasarnya dari pihak Intelkam Polres memperbolehkan konvoi namun konvoi tersebut sifatnya tidak dikondisikan. Yus melanjutkan konvoi tersebut di perbolehkan jika masa pendukung pengguna kendaraan bertemu dijalan menuju titik tempat pelaksanaan acara.  ”Misalnya satu atau dua rombongan ketemu dijalan gabung untuk menuju tempat acara itu boleh, yang penting jangan direncanakan dari awal dan jangan muter-muter karena itu akan mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan