bandungekspres.co.id, BANDUNG – Untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur 2018, Pemprov Jabar mengklaim akan mampu melakukan efisiensi anggaran sampai Rp 400 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pada 2018 nanti ada 17 daerah kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak. Termasuk Pilgub.
Menurutnya, atas prakarsa dan usulan bersama DPRD Jabar, Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1, 6 triliun yang akan dibagi sesuai dengan porsinya kepada KPU Jabar, Bawaslu, Polda Jabar, Kodam III/Slw , dan Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk 16 daerah kabupaten yang menggelar Pilkada di antaranya. Sumedang, Bogor, Purwakarta, Subang, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Garut, Ciamis, dan Bandung Barat. Sedangkan kota yang menggekar pilkada serentak adalah Bandung, Bogor, Banjar, Cirebon, Sukabumi, dan Bekasi.
”Jadi inipun nanti akan ada sharing anggaran tersebut ke daerah masing-masing,” jelas Iwa ketika ditemui di Gedung Sate kemarin (16/1).
Sementara itu, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar Heri Suherman mengatakan, setelah melalui sejumlah pembahasan, pihaknya mengusulkan anggaran untuk Pilgub Jabar sebesar Rp 1,169 triliun. Jumlah ini lebih kecil jika dibandingkan dengan pilgub yang digelar secara terpisah. Menurutnya, jika tidak digelar bersamaan, Pilgub Jabar memerlukan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun.
Dia menambahkan, penghematan anggaran pun dirasakan 16 kabupaten/kota di Jabar yang menggelar pilkada serentak pada tahun depan itu. Sebagai contoh, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menghemat anggaran sebesar Rp 6 miliar.
Dia mengatakan, menggelar pemilu bupati, Pemkab Bekasi harus mengeluarkan Rp 60 miliar. Sedangkan hasil penghitungan pilkada serentak dengan pilgub ini menjadi Rp 54 miliar.
”Kabupaten Garut yang harus mengeluarkan Rp 83 miliar jika terpisah. Namun setelah serentak, cukup dengan Rp 53 miliar saja,” ungkap Heri.
Heri menuturkan, untuk Pilgub nanti Pemprov Jabar akan menanggung anggaaran 11 kabupaten/kota. Sedangkan sisanya sudah ditetapkan dalam pelaksanaan Pilkada kepala daerah masing-masing.
Dia memerinci, penghematan ini terjadi karena adanya pembagian anggaran antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota terkait pilkada serentak. Sebagai contoh, anggaran untuk honor petugas KPPS kabupaten/kota ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota.