Budaya Dan Pariwisata Harus Jadi Penggiat Ekonomi

bandungekspres.co.id, SOREANG – Masyarakat Kabupaten Bandung banyak melahirkan seni budaya. Kehadiran seni dan budaya menurut Anggota DPR RI, H Dadang Rusdiana, diharapkan mampu mendorong perekonomian dan kemajuan masyarakat.

Apalagi dengan bergabungnya kembali dinas pariwisata, kebudayaan harus lebih kreatif agar menjadi daya tawar bagi para pengunjung wisata mulai wisatawan lokal hingga mancanegara.

”Pemerintah harus mendorong komunitas seni budaya untuk dikelola dengan serius. Mulai dari kedudukan hukum, sarana prasarana sampai promosi,” kata Dadang Rusdiana saat menghadiri acara pengukuhan komunitas seni budaya Soreang dan khitanan massal di Kampung Pangipasan, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (14/1).

Menurutnya para pelaku seni budaya harus secara jelas mendapat perhatian pemerintah. Selain untuk mempertahankan kebudayaan lokal, juga harus bisa menjadi pendorong ekonomi masyarakat. Karena, sebutnya dengan budaya kita akan lebih cepat mempekenalkan suatu daerah.

Lebih lanjut Darus sapaan akrabnya, menyebutkan dengan adanya pelimpahan urusan pada OPD yakni bidang seni budaya keluar dari Dinas pendidikan lalu menjadi satu atap di keparawisataan, baik secara formal ataupun nonformal kebudayaan di tataran pendidikan sudah dilampaui.

”Sehingga, saatnya seni budaya punya nilai ekonomis dan dikelola oleh ahlinya. Dengan catatan untk kelestariannya dan tumbuh kembangnya suatu daerah sehingga seni budaya Indonesia bisa memiliki nilai jual sekelas dunia,” tutur anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat.

Darus menegaskan apabila seni budaya bisa menciptakan nilai ekonomis dan menjadikan salahsatu pendorong wisatawan untuk datang mengunjungi lokasi wisata, maka masyarakat akan sangat bisa merasakan manfaat dari adanya lokasi wisatanya.

Disinggung adanaya kekerasan dikalangan pendidikan Darus menjelaskan tentang kependidikan harus diurus oleh kalangan pendidikan.  ”Oleh karena itu, pihak Mendagri ataupun Menhub harus mengkaji ulang tentang tentang pendidikan yang di bawah naungannya. Kalau bidang pendidikan harus dikelola oleh kemendik dan kemendikti, karena sesuai dengan programnya untuk memberikan pendidikan. Kalau Mendagri dan Menhub menaungi pendidikan, itu harus ditinjau ulang”.

Tinggalkan Balasan