Sementara itu menurut Gunawan, 45, warga Kecamatan Soreang mengaku keberatan dengan kenaikan tarif tersebut. Apalagi untuk warga menengah ke bawah.
”Terlalu berat soalnya naiknya 100 persen. Sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan terlebih dulu lagi. Makanya saya juga sengaja ke Samsat walau pun waktu jatuh tempo pajak STNK saya seminggu lagi habisnya l;agian saya penasarand engan kenaikan ini,” ungkap Gunawan.
Menurutnya perubahan aturan kenaikan tarif ini pun dianggap mendadak dan kurang sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, berakibat terhadap kurang maksimalnya pelayanan. (gun/ign)