Berikutnya, pukul 12.00 tim Densus bersama Polda Sumatera Utara mengamankan seorang terduga teroris atas nama Syafii, jaringan Katibah Gonggong Rebus (KGR). Dia ditangkap saat berada di rumah Herman Lubis di Jalan Deli Tua Dusun 3 Aji Baho, Kecamatan Sibiru Biru, Deli Serdang, Sumut. Syafii masuk daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus terorisme di Batam awal Agustus lalu yang ingin menyerang Marina Bay, Singapura.
Di lokasi keempat di kavling Sagulung Bahagia Blok N/2 Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, polisi menangkap Abisya alias HA, seorang terduga teroris jaringan KGR. Dia terlibat dalam perencanaan amaliyah dibawah kendali Bahrun Naim Anggih Tamtomo. Penangkapan terduga teroris di tiga lokasi terakhir berlangsung tanpa perlawanan.
Kenapa penggerebekan dan penangkapan terduga teroris terjadi bersamaan? Kabag Penerangan Umum (Penum) Divhumas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, semua itu merupakan momentum. Menurutnya, upaya tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba. Tim Densus lebih dulu melakukan penyelidikan. ”Ada yang sebulan, dua bulan, bahkan sampai satu tahun, yang setahun ini biasanya karena (pelaku) menghilang,” ucapnya.
Dia menjelaskan, lama atau cepatnya pengungkapan kasus terorisme tergantung alat bukti dan keterangan yang diperoleh. Bila polisi mendapatkan keterangan akan dilakukan pengawasan dan pengincaran secara intensif terhadap terduga teroris berdasar informasi itu. ”Penangkapan yang banyak seperti ini adalah momentum, jangan sampai lepas momentum itu,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memberikan apresiasi tinggi kepada Polri, yang kembali berhasil mengungkap dan menemukan bom aktif dan menangkap terguda teroris. Namun, hal ini tidak boleh membuat semua pihak berpuas diri. Saat ini ketahanan nasional akan menghadapi ujian maha berat jika rencana ISIS membangun basis di Asia Tenggara tidak segera ditangkal.
”Beberapa indikasi sudah terlihat di permukaan. Untuk memperkecil atau melumpuhkan potensi ancaman itu, perlakuan hukum terhadap para terduga dan tersangka teroris harus ekstra tegas,” kata Bambang, kemarin.
Bambang menyebut, selain kasus terakhir, publik tentu masih ingat temuan bom aktif oleh Densus 88 di Bekasi. Mungkin, kasus ini bisa dilihat sebagai indikasi pertama. Kasus ini menjadi bukti bahwa sel-sel terorisme di dalam negeri masih sangat aktif, dan terus mencari ruang untuk merusak ketahanan nasional. ”Luar biasa karena mereka sudah berani mengincar Istana Negara sebagai target serangan,” ujar Ketua DPP Partai Golkar itu.