Agus menambahkan, pemberlakuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga nantinya akan berlaku seumur hidup. Inovasi ini tercetus ketika diskusi dengan Gubernur Jawa Tengah sehingga ke depan akan dibuat kajian tentang penggunaan TNKB (Plat Nomor) kendaraan yang berlaku seumur hidup.
”Ini dilakukan karena selama ini plat nomer kendaraan selalu bermasalah dalam penerapannya. Sehingga cukup sekali saja membelinya dan kalau rusak diperbolehkan membuat sendiri berdasarkan spesifikasi yang ditentukan,” pungkas Agus. (yan/ign)