Sebelumnya, Ketua Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Kota Bandung Atalia Praratya, menyebutkan masih ada perusahaan milik swasta yang menurut peraturan daerah diwajibkan menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas 1 persen, pada kenyataan di lapangan belum seluruhnya menerapkan hal itu. ”Saat ini, belum mencapai satu persen. Karena itu diperlukan kesiapannya secara menyeluruh, baik dari penyandang disabilitas maupun perusahaaanya,” kata Atalia Praratya pada wartawan.
Menurut Atalia, di Kota Bandung saja saat ini data penyandang disabilitas pada Tahun 2013 mencapai 5.701 orang. ”Itu data tahun 2013, makanya kini kami tengah melakukan pendataan dan beberapa langkah untuk membantu penyandang disabilitas,” terangnya. (ign/rie)