bandungekspres.co.id, BANDUNG – Setelah melakukan kunjungan terhadap Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi DPRD Jabar, kemarin (2/11). Kunjungan tersebut menyikapi sistem penganggaran yang selama ini dilakukan oleh anggota dewan.
Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan dan Penindakan Terintegrasi KPK Asep Rahmat mengatakan, KPK terus melakukan program pencegahan terintegrasi. Sebab, ini merupakan bagian dari fokus titik rawan penyalahgunaan.
Menurutnya, pada tubuh lembaga legislative, terdapat tiga titik rawan yang akan selalu diawasi KPK. Di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, proses pengadaan barang dan jasa dan pelayanan publik.
”Untuk pencegahan ini, akan ada rencana-rencana aksi yang lebih detail lagi dengan pemaparan yang ditujukan sebagai upaya pencegahan,” jelas Rahmat di gedung DPRD Jabar kemarin.
Untuk memaksimalkan aksi ini, lanjut dia, pihaknya akan mengundang seluruh sekda dari beberapa provinsi dan kabupaten/kota seluruh Jawa Barat. ”Tujuannya, merumuskan sistem pencegahan korupsi,” jelasnya.
Perumusan ini sangat penting. Sebab dalam penerapan untuk pencegahannya nanti dapat dipastikan setiap daerah.
”Saya yakin setiap berbeda tetapi nanti kita akan kasih panduan. Sehingga ke depan dapat dipahami seperti apa pemberantasan aksi pencegahan korupsinya itu,” ucap dia.
Disinggung mengenai titik rawan pencegahan korupsi, Rahmat mengatakan, proses penganggaran sangat rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan. Makanya, perlu ada proses pengawasan lebih lanjut.
”KPK sudah melakukan pemetaan permasalahan itu dan kita akan selalu awasi setiap saat pada proses pengaggaran itu di seluruh DPRD di Indonesia,” ucap dia.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Ineu Purwadewi mengatakan, kunjungan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan dan Penindakan Terintegrasi KPK ini ingin memberikan berbagai masukan. Salah satu poinnya, fungsi pengawasan kepada lembaga yang dipimpinnya.
”Dewan akan melakukan fungsi pengawasan ini secara rutin. Termasuk, melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kinerja lembaga legislatif ini,” kata Ineu.
Bagi dia, masukan yang diberikan KPK adalah masalah transparansi dalam penganggaran. Serta akuntabilitas dalam pelaksanaan penggunaan anggaran yang dilakukan Pemprov Jabar.
”Jadi baik pemprov dan DPRD Jabar harus mampu mewujudkan pemerintahan yang good goverment,” tandasnya. (yan/rie)