KPK Jadikan Jabar Percontohan

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia dalam aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan dan Penindakan Terintegrasi KPK Asep Rahmat mengatakan, pihaknya berencana akan mengumpulkan seluruh pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka membuat rencana terintegrasi mengenai pencegahan korupsi.

Dalam rencana itu, akan ada beckmarking dengan melakukan penandatanganan MoU antara kepala pemerintahan untuk mengaplikasikan tiga sistem mengenai pencegahan korupsi yang ada di Jabar. Menurutnya, sistem ini terkait dengan pendapatan yang sudah dibangun Samsat, TPSP satu pintu dan manejemen kinerja.

”Nanti ada MoU dengan 16 gubernur bersama gubernur Jabar. Mereka akan mengimplementasikan di daerah masing-masing,” jelas Asep ketika ditemui usai petemuan dengan Gubernur Jabar di Gedung Sate kemarin (1/11).

Selain itu, dari hasil pertemuan itu, pihaknya juga melaporkan mengenai perkembangan pelayanan satu pintu untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sudah dikembangkan di sembilan kabupaten di Jabar.

Atas pertemuan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan segera mengimplementasikan dengan melakukan koordinasi bersama seluruh pemerintahan daerah untuk menyusun rencana aksi. Sehingga apa yang menjadi kebutuhan untuk pencegahan korupsi bisa dilakukan sudah dilakukan disetiap daerah.

Sebetulnya, pernyataan bersama komitmen ini sudah dilakukan oleh gubernur Jabar, tetapi untuk menindaklanjutinya baru sekarang dilakukan membuat pernyataan dalam pencegahan dan penindakan korupsi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pelaksanaan MoU ini akan dilakukan dalam bentuk kerja sama dengan mengambil sistem di Jabar untuk diterapkan didaerah masing-masing.

Menurutnya, sistem yang sudah diterapkan di Jabar mendapat penilaian baik. Sehingga dijadikan contoh untuk daerah lainnya. Bahkan bila ada provinsi lain yang meminta aplikasi pihaknya akan memberikannya dengan sukarela.

Selain itu, pemprov Jabar juga bersedia memberikan dan membagi penerapan sistem ini. Yakni dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang ada di daerah. Tujuannya, untuk belajar menerapkan apa yang sudah diaplikasikan di Jabar.

”Memberikan aplikasi enggak masalah. Meskipun aplikasi ini milik pemprov Jabar, tapi kalau digunakan untuk kepentingan bersama saya pikir tidak masalah,” kata Heryawan. (yan/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan