JK Prihatin, Tak Percaya Dahlan Melanggar

Terlebih jika melihat perjalanan kasus itu yang sudah berlangsung lama. ”Tapi, kok baru dibuka sekarang? Wajar jika publik jadi bertanya-tanya,” kata dia.

Kecaman dari Senayan

Dari gedung DPR di Senayan, kecaman keras terhadap Kejati Jatim bermunculan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yakin bahwa kasus Dahlan bukan murni masalah hukum. Dia membandingkan dengan kasus RS Sumber Waras yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keduanya merupakan kasus soal pelepasan aset.

”Sumber Waras itu juga soal pelepasan aset lho. Kenapa Sumber Waras yang sudah ada temuan BPK tidak diproses? Sementara kasus Pak Dahlan, yang setahu saya tidak ada temuan BPK, diproses,” tutur Fahri di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin. Perbedaan perlakuan tersebut menunjukkan bahwa hukum sudah pandang bulu.

”Maka, cocok kata Pak Dahlan, dia diincar oleh penguasa,” ujar dia. Menurut dia, dengan membandingkan dua kasus itu, pihak yang berkuasa sedang melindungi satu kelompok. ”Lalu, supaya nampak bekerja, dia menghajar kelompok lain. Inilah jahatnya hukum kalau sudah pandang bulu, bencanalah bangsa ini ke depan,” imbuhnya.

Berkaca pada kasus Sumber Waras, BPK telah menilai bahwa pembelian lahan tidak sesuai prosedur. Pemprov DKI membeli dengan harga yang lebih mahal daripada seharusnya. Karena itu, BPK dalam laporannya menilai ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK sudah melakukan audit investigasi atas pembelian lahan tersebut. Lembaga auditor negara itu menyebutkan,  terdapat enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Yaitu, mulai tahap perencanaan hingga penyerahan hasil.

Namun, dalam penyelidikan awal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras tersebut. Lembaga antirasuah itu tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

Dengan perbandingan itu, apakah ada intervensi dari pihak tertentu atas kasus Dahlan? ”Ya sudah jelas ada intervensi. Jadi, santai saja, terbuka saja, ada apa sih, kok bisa kasus yang sudah belasan tahun umurnya baru dibuka,” sindir Fahri lagi.

Dia juga menyoroti langkah kejaksaan yang langsung menahan Dahlan. Tidak ada alasan substantif untuk langkah tersebut. Sebab, papar dia, Dahlan bukan orang yang punya kemungkinan lari. ”Dia ini kan orang Indonesia asli yang mengakar. Punya banyak teman, mantan pejabat negara, pernah jadi Dirut PLN, menteri BUMN, konkret kontribusinya. Bahkan pernah membantu Pak Jokowi sebagai tim sukses setelah tidak meneruskan pencalonan (bakal capres, Red) di Partai Demokrat,” beber dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan