bandungekspres.co.id, CICENDO – Ratusan Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Kota Bandung melakukan aksi pembelaan terhadap kepala sekolahnya di gerbang sekolahnya, Jalan Lmu I Suparmin, Pajajaran, Cicendo, kemarin (26/10), Sebab, Kepala Sekolah SMAN 9 Bandung Agus Setia Mulyadi diberi sanksi Wali Kota Bandung terkait kasus pungutan liar (pungli) beberapa waktu lalu.
TM Aslam Rizal salah seorang siswa kelas XII mengungkapkan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada kepala sekolah SMAN 9 Bandung. ”Kami menolak usulan Ridwan Kamil untuk memberhentikan kepala sekolah SMAN 9,” ucap Rizal saat ditemui kemarin.
Rizal mengatakan, selama ini para siswa diberikan fasilitas belajar yang mencukupi. Seperti layanan pelajaran dari para guru yang cukup baik, infrastruktur memadai, taman belajar dan kenyamanan lainya. ”Ketika pak Agus mengalami musibah seperti ini, kami akan mendukung sepenuhnya penolakan pemberhentian jabatan dari kepala sekolah,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMAN 9 Kota Bandung, Agus Setia Mulyadi mengaku, kegiatan para siswa disekolah (aksi protes) tidaknya disengaja melainkan bentuk dukungan moril kepadanya. ”Saya juga kaget, tiba-tiba saat jam istirahat pukul 12.00 para siswa teriak-teriak di depan gerbang dan saya langsung keluar untuk menenangkan,” terangnya.
Agus mengatakan, dukungan siswa dan siswi SMA Bandung tersebut merupakan semangat untuk memperjuangkan hak hukum untuk membela harkat dan martabat sekolah dan nama baik.
”Saya belum diperiksa dan Laporan Hasil Lemeriksaan (LHP) belum ditandatangani, kenapa ujug-ujug ada sanksi,” tegasnya.
Menurut Agus, keputusan Wali Kota Bandung tersebut tidaklah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53/ 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Timpal Agus, rekomendasi pemberhentian kepala sekolah juga dinilainya cacat hukum.
”Saya merasa terdzolimi. Kalau memang saya turun jabatan jadi guru atau tidak sama sekali saya siap tapi soal harkat dan martabat saya akan terus perjuangkan karena menyangkut nama baik,” imbuhnya.
Senada, Wakil Kepala urusan sarana prasarana SMAN 9 Bandung, Iwan Hermawan berharap, Wali Kota Bandung segera mencabut rekomendasi pemberhentian beberapa kepala sekolah termasuk SMAN 9. ”Mohon Ridwan Kamil mencabut rekomendasi pemberhentian, segera,” tandasnya. (arh/rdr/JPG/fik)