Dengan adanya mekanisme bari ini imbuh dia, untuk urusan koordinasi masyarakat cukup mengurus di UPT di daerah tersebut sehingga tidak perlu lagi ke Disdik Jabar.
“Orang Bogor yang mau ke Disdik tidak harus kebandung cukup di UPT Bogor saja dan orang Cirebon juga sama seperti itu,”ucap dia.
Heryawan menambahkan beberapa perahilan kewengan juga terjadi pada Bidang Kehutanan, Kelautan, Ketenagakerjaan bidang pengawasan dan Perhubungan pada pengelolaan terminal, perijinan pertambangan yang harus juga dibentuk UPT-UPT di Kabupaten/Kota.
“Jadi ini secara keseluruhan efisien sebab kewenangan dinas-dinas di Kabupaten/Kota peranya berkurang seiring beralihnya alih kelola keprovinsi,”cetus Heryawan.
Ia menambahkan, penataan dan Pembahasan ini akan segera dilakukan denga teru berkordinasi sebab dalam penetapan anggaran harus berdasarkan perangkat daerah yang sudah terbentuk secara menyuluruh nantinnya
“Kita akan segera bahas ini besok atau lusa sudah mulai dan secepatnya akan dilaporkan kembali,”pungkas Heryawan. (yan)