bandungekspres.co.id, BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui susunan SOTK yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini disetujui langsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar. Dengan disetujuinya ini, Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari meminta Pemprov Jawa Barat agar segera menindaklanjutinya. Menurut Ineu, Pemprov Jabar memiliki waktu 10-14 hari ke depan sebagai tindak lanjutnya.
“Saya harap Gubernur segera menindaklanjuti hal itu. Dan ini harus cepat dilakukan karena harus mendapat nomor register Mendagri,” kata Ineu.
Pembentukan Perda ini akibat adanya peraturan Permendagri nomer 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
“Sehingga disetiap daerah baik itu kabupaten/kota dan provinsi harus melakukan penyesuaian terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Atas Kesepakatan bersama ini, melalui proses Pansus dan pengesahannya dalam Paripurna untuk segera ditindak lanjuti oleh Gubernur,” kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi, di Gedung DPRD Jalan Diponogoro, kemarin (20/10).
Menurutnya keputusan bersama ini harus segera diimplementasikan sampai pada tingkatan bawah. Seperti penyesuaian pada pejabat-pejabat di lingkungan Pemprov, agar nantinya mendapat nomor register dari Mendagri terlebih pengesahan Perda ini sudah memakan waktu cukup lama.
Ineu meminta, percepatan penyesuaian untuk penataan OPD-OPD termasuk penempatan pejabat eselon sampai pada tingkatan bawah harus segera diselesaikan dengan segera.
“Mengingat hal ini sangat berkaitan dengan tugas DPRD selalunjutnya yang tergantung dari penyesuaian ini. Inikan sudah mundur 10 hari karena penetapan dari permendari juga lama,” kata dia
DPRD meminta kepada pemprov untuk menyelesaikan semuanya dengan target waktu seminggu, tetapi ketika dibicarakan dengan gubernur, pemprov menyanggupi sekitar 10 hari atau 2 minggu.
“Kendati begitu, agar program kerja berjalan bersamaan DPRD Jabar akan bekerja juga. Sehingga nantinya pada tanggal 27-28 Oktober Banggar bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) juga akan melihat kesiapan sambil melihat pemprov melakukan konsolidasi atas keputusan Paripurna ini,” imbuhnya.
Lebih Lanjut Ineu menuturkan, dalam penetapan pejabat-pejabat atas perubahan ini gubernur harus bisa bersikap profesional dengan melihat background dan keahlian para pejabat tersebut sehingga mereka bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan keahliannya.