bandungekspres.co.id, PADALARANG– Keberangkatan Bupati Bandung Barat Abubakar dan beberapa kepala dinas serta Dirut PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bandung Barat ke Korea Selatan ternyata menuai protes. Kepergian yang terhitung sejak 8-12 Oktober 2016, direncanakan untuk meninjau teknologi insinerator untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.
Dalam kegiatan tersebut, akan dilakukan MoU dengan BUMD di Korea Selatan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyesalkan keberangkatan tersebut. ”Setiap melakukan kerjasama atau MoU antara pemerintah daerah dengan pihak lain, perlu adanya persetujuan dewan,” kata Aa kepada wartawan di Padalarang, kemarin (12/10).
Dia menjelaskan, dalam setiap kerjasama tentunya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keberangkatan ke Korea yang dilakukan eksekutif ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Aa mencontohkan, kerjasama yang dilakukan pihak pemerintah dengan pembangun Pasar Panorama Lembang. Dalam kerjasama tersebut, lanjut dia, melibatkan pihak anggota DPRD.
Diakui olehnya, kerjasama dengan Korea Selatan merupakan kerjasama yang cukup besar. ”Di dalam negeri saja seperti kerjasama pembangunan pasar harus ada persetujuan dari dewan, apalagi yang di luar negeri seperti itu,” paparnya.
Lebih jauh, mengenai pemberangkatan harus ada pemberangkatan kepada anggota DPRD. Minimal, harusnya ada pemberitahuan kepada Komisi II. Akibatnya, saat ini pihak dewan tidak mengetahui sistem kerjasama tersebut. Termasuk sistem keuntungan yang akan didapat dan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Bandung Barat.
Menurut Aa, alasan legislatif harus diikutsertakan lantaran memiliki tugas dan fungsi sebagai mitra eksekutif. ”Sudah jelas, segala hal yang dilakukan oleh eksekutif dalam menggunakan APBD, harus selalu mendapat persetujuan dari legislatif,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mempertanyakan kunjungan ke Korea Selatan yang cukup lama hingga 5 hari. Disisi lain, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan setiap hari. Baik dari Bupati maupun dari masing-masing kepala dinas.
”Selain itu, kami juga mempertanyakan orang-orang yang pergi ke sana. Apakah ada hubungannya dengan pengolahan sampah? Jangan sampai momen ini dijadikan kesempatan untuk jalan-jalan saja,” ujarnya.