Alex meminta seseorang yang sedang dalam perkara hukum dan masuk proses penyidikan tidak dimasukkan dalam program amnesti pajak. Dia menambahkan, jika prosesnya klir dan tidak ada permainan, instansinya sangat mendukung program tersebut.
Pemotongan Anggaran
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) yakin hasil dari amnesti pajak periode pertama dapat membantu mendongkrak perekonomian Indonesia. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa capaian uang tebusan yang diterima bisa menutup defisit anggaran. ”Defisit anggaran tadinya ada risiko membesar. Sekarang, dengan adanya tax amnesty yang cukup baik, defisit anggaran pemerintah bisa dikendalikan,” terangnya.
Mirza memastikan ekonomi negara akan lebih baik dan dapat menumbuhkan optimisme jika nanti capaian di periode kedua cukup baik seperti periode pertama. ”Inflasi yang terkendali dan situasi ini akan semakin baik. Hasil tax amnesty baik, defisit anggaran pemerintah bisa dikendalikan, angka-angka makro membaik, maka PDB juga akan baik.”
Pemerintah secara khusus telah membuat evaluasi untuk realisasi amnesti pajak tahap pertama. Meskipun dana tebusan tahap pertama telah mencapai Rp 97,2 triliun, pemerintah belum bisa memastikan tidak akan memotong APBN lagi. Pemotongan atau tidak amat bergantung pada penerimaan sampai Desember. Meskipun pemerintah pun berharap tidak ada pemotongan lagi.
”Sekali lagi, sangat bergantung pada penerimaan Oktober, November, Desember. Kalau itu trennya tetap baik, berarti nggak perlu (pemotongan anggaran, Red),” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Pada tahun ini setidaknya sudah ada dua kali pemotongan anggaran di kementerian dan lembaga, yakni Rp 50 triliun pada tahap I dan Rp 133 triliun pada tahap II.
JK mengatakan, sejauh ini tren penerimaan dari sektor pajak naik meski belum sepenuhnya mencapai target sesuai APBN perubahan. ”Tapi, dari perbandingan penerimaan 2015, 2016 lebih baik. Jadi, saya kira tidak perlu pemotongan lagi,” tuturnya. (ken/owi/idr/jun/c6/c9/kim/rie)