bandungekspres.co.id, BANDUNG – Gelombang alih kelola SMA/SMK tengah berjalan. Kemarin (5/10), Dinas Pendidikan Jawa Barat mengumpulkan para kepala dinas pendidikan kabupaten kota untuk kian memantapkan program di aula kantornya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar) Asep Hilman, dalam pertemuan banyak hal yang dikemukakan terkait alih status SMA/SMK dari kabupaten kota ke provinsi. Salah satunya adalah keputusan menaikkan tunjangan guru di 21 daerah. Sebab, selama ini di daerah ada yang belum mendapat tunjangan, seperti di Priangan Timur. Sisanya, tunjangan di bawah enam daerah yang masuk kategori tinggi. Sedangkan daerah yang masuk kategori tinggi, tunjangan guru tidak turun atau tetap.
Kadisdik menyebut, urutan ke enam daerah yang masuk kategori tinggi memberi tujangan kepada guru mulai dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, dan terakhir Kota Depok. Rencananya, tunjangan 21 daerah akan sama dengan yang telah diterima para guru di Depok. Bahkan, tidak hanya guru, bantuan operasional sekolah Pendidikan Menengah Universal (PMU) kepada siswa juga akan dinaikkan.
’’Kita dorong (tunjangan) yang rendah masuk ke enam daerah yang sudah tinggi. Itu kebijakan Bapak Gubernur Ahmad Heryawan,’’ jelas dia tanpa menyebut besaran tunjangan guru yang diterima Depok.
Muara dari kenaikan tunjangan kepada guru dan BOS PMU sebagai cerminan keinginan kuat mencari solusi bersama, dari para pemangku kebijakan pendidikan di Jabar. Dengan begitu, alih status tidak menurunkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, para kepala dinas pendidikan kabupaten kota diajak terus menguatkan kesamaan persepsi. Bahwa alih status membicarakan kewenangan. Tidak menutup kemungkinan perhatian daerah kepada anak didiknya. Terlebih bagi daerah yang memiliki keleluasaan anggaran. Di saat yang sama, diperlukan menjaga komitmen bersama menekan risiko alih kelola agar tidak menimbulkan masalah baru. Misal, terkait penggunaan anggaran.
Pihaknya justru menyambut baik hibah, sebagai salah satu solusi yang ditawarkan daerah dalam pertemuan. Dari lembaga yang di bawah kepada lembaga lebih tinggi. Langkah itu juga bagian dari upaya daerah untuk tetap menjaga mutu pendidikan di daerahnya. Seperti yang telah dilakukan Pemprov Jabar kepada Pemerintah Pusat.